BERI PENJELASAN. Wagub Taj Yasin memberikan penjelasan bersama Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, Rabu (19/6/2019).(Foto: Setyo Herlambang)
SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menggelar pemecahan rekor Muri yakni membaca berita menggunakan bahasa daerah terbanyak versi televisi, Rabu (19/6/2019). Bertempat di studi mini Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan No 7, beberapa pejabat pejabat daerah hadir sekaligus membacakan berita antara lain Wagub Taj Yasin dan Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setyabudi.

Ketua KPID Jateng Budi SP menyatakan, acara tersebut merupakan salah satu rangkaian memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 86. Dipilihnya pemecahan rekor pembacaan berita berbahasa daerah terbanyak didasari pada adanya Peraturan Gubernur (Pergub) No 55/2014 tentang perubahan atas Pergub 57/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Rukma Setyabudi yang juga berpartisipasi dalam acara tersebut menyambut positif pemecahan Rekor Muri untuk pembacaan berita menggunakan Bahasa Daerah.
“Dengan bahasa Jawa, kita bisa menyampaikan suatu budaya, tradisi, pesan moral, akhlak, dan budi pekerti,” ungkap Rukma.
Hal positif yang bisa diambil adalah pembelajaran budi pekerti. Karena Bahasa Daerah (Bahasa Jawa) merupakan penggambaran bagaimana seseorang bisa bersikap terhadap orang yang lebih tua, teman sejajar, atau yang lebih muda.
“Ada tindak, ada kesah, ada lunga. Ini merupakan budi pekerti yang ditanamkan sejak dini pada anak-anak kita, sehingga dengan dicantumkannya Perda tiap kamis kita berbahasa jawa mengandung arti pelestarian budaya dan budi pekerti pada generasi penerus kita.”
Sementara untuk rekor MURI, Rukma berpendapat hal tersebut cukup berhasil. Harapannya seluruh elemen masyarakat bisa saling menjaga budaya-budaya asli bangsa Indonesia.(amin/priyanto)








