FORKOM SETWAN. Urip Sihabudin dalam acara Forkom Setwan se-Jateng di Hotel Laras Asri Kota Salatiga, Kamis (20/6/2019). (foto setyo herlambang)
SALATIGA – Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng menggelar silaturahmi Forum Komunikasi (Forkom) Setwan se-Jawa Tengah. Sebanyak 34 Setwan DPRD Kabupaten/ Kota hadir dalam acara yang digelar di Hotel Laras Asri Kota Salatiga sejak 20 sampai dengan 21 Juni 2019.

di Hotel Laras Asri Kota Salatiga, Kamis (20/6/2019). (foto setyo herlambang)
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Jateng Urip Sihabudin mengungkapkan pentingnya forum itu terjalin. Disamping untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi antar Setwan, forum tersebut juga dapat menjadi sarana bertukar pikiran dan pengalaman selama proses pelayanan terhadap Anggota Dewan.
“Mengingat peran Sekwan sangat penting dan strategis dalam menjembatani hubungan mitra kerja Pemerintah Daerah dan Anggota Dewan, juga dalam membangun logika berfikir yang selalu taat dengan hukum sehingga dapat diwujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.

di Hotel Laras Asri Kota Salatiga, Kamis (20/6/2019). (foto setyo herlambang)
Selain itu, menurut dia, setwan se-Jateng sudah siap untuk bekerja secara profesional, efektif, dan tuntas dalam memberikan pelayanan yang cepat, membantu dan memfasilitasi, menyelenggarakan administrasi kesekretariatan. Tujuannya, memperlancar tugas-tugas dan fungsi-fungsi Kedewanan.
“Silaturahmi terus kita pererat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum dituntaskan dengan baik,” sambungnya.

di Hotel Laras Asri Kota Salatiga, Kamis (20/6/2019). (foto setyo herlambang)
Dalam acara tersebut, pembahasan materi yang diberikan narasumber sangatlah penting seperti pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan mekanisme pelantikan DPRD oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, pembentukan produk hukum daerah, dan revolusi mental aparatur. Selain itu, dibahas pula persoalan hak keuangan DPRD oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Ia berharap acara itu ke depan memperoleh masukan-masukan yang nantinya akan diformulasikan dan dikaji lebih intensif. “Sehingga, dapat menjadikan pedoman dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas Sekretaris DPRD Kabupaten/ Kota se-Jateng serta dapat mengambil manfaat dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD,” tambahnya. (amin/ariel)








