BICARA PAJAK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Bapenda Provinsi Jateng di UPPD Sragen, Jumat (1/7/2022), membahas soal LHP BPK. (foto cahya dwi prabowo)
SRAGEN – Dalam upaya menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK mengenai belum optimalnya aplikasi Samsat Online, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar diskusi bersama Bapenda di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Sragen, Jumat (1/7/2022). Diskusi itu juga menghadirkan Inspektorat Provinsi Jateng.
Saat berdiskusi, Kabid Evaluasi & Pembinaan Bapenda Provinsi Jateng Suratno mengakui soal belum optimalnya aplikasi Samsat Online. Hal itu lebih dikarenakan data-data kendaraan yang belum valid sehingga menyebabkan tingginya angka piutang pajak daerah.

“Kami akan berusaha memperbaikinya, khususnya persoalan data-data tersebut,” kata Suratno.
Menanggapinya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro meminta soal validasi data dan piutang perlu diperhatikan serius. Karena, dengan data yang valid, maka data-data piutang akan lebih jelas.
“Kami meminta adanya validasi data karena sangat terkait dengan piutang pajak,” kata Sriyanto.

Pihaknya juga mendorong agar upaya penagihan secara door to door lebih ditingkatkan. Dengan begitu, penagihan piutang dapat dilakukan dengan cepat.
“Perlu diteruskan lagi upaya door to door agar penagihannya bisa lancar. Kami tetap memperhatikan serius LHP BPK tersebut,” tandasnya.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Agung Budi Margono menegaskan perlunya upaya yang lebih keras dalam penagihan piutang tersebut. “Ini persoalan klasik karena setiap tahun selalu muncul dan semakin banyak. Saat ini bapenda perlu difasilitasi agar ada petugas yang khusus ngurusi piutang itu,” tegas Agung. (ariel/priyanto)








