• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengelolaan Aset Dinas Pusdataru di Kota Tegal Jadi Sorotan

01/07/2022
in BERITA, KOMISI D
Pengelolaan Aset Dinas Pusdataru di Kota Tegal Jadi Sorotan

PERTEMUAN : Komisi D menggelar pertemuan dengan Dinas Pusdataru Jateng Cabang Pemali Comal di Kota Tegal.(foto: ganang faisol)

TEGAL –  Permasalahan pengelolaan aset masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di Jawa Tengah. Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi D Alwin Basri ketika memimpin rombongan komisi berkunjung ke Kantor Cabang Dinas Pusdataru Pemali Comal di Kota Tegal, Jumat (1/7/2022).

Alwin menjelaskan, kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan LHP BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 terkait aset. Untuk rekomendasi dari LHP BPK menyuruh Kepala Dinas Pusdataru untuk memungut sewa  sebesar Rp 45.000.000 dan segera menyerahkan ke kas daerah dan pada Minggu ke Tiga bulan Juli terkait uang sewa tersebut sudah terselesaikan tepatnya tanggal 23 bulan ini.

Sudariadi selaku Sekretaris Dinas Pusdataru menjelaskan penunggakan pembayaran sewa aset tanah sebesar Rp 45.000.000 di Kelurahan Nyotosari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Sekarang ini asset tersebut disewa untuk SPBU. Penunggakan pembayaran sewa  dikarenakan pihak penyewa Abdul Chalim telah meninggal dunia. Masa sewa mulai dari 18 Desember 2018 sampai dengan 17 Desember 2021.

Sesuai rekomendasi dari BPK di karenakan sang penyewa sudah meninggal dunia kami berkoordinasi dengan saudara Chusnul Chotimah dan saudara Muhammad Nur Cholis selaku ahli waris dan sepakat bahwa pada 15 Juli 2022 akan dilakukan pembayaran beserta mempengaruhi proses penyewaan tanah dengan perjanjian baru dengan Pemerintah Provinsi Jawa tengah selama 20 tahun.

Di akhir Anggota Fraksi PDI Alwin Basri menjelaskan memang di Komisi D sendiri ada beberapa banyak permasalahan tidak hanya di Pusdataru tapi di SDM ada di Bina Marga ada dan rata rata itu adalah permasalahan asset. Kami berharap setelah adanya temuan ini dan tidak lanjut ini kedepannya tidak ada permasalahan yang sama terkait aset milik PSDA Pemali Comal Pusdataru.(ganang/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengsetwan jateng
Previous Post

Komisi C Tindaklanjuti LHP BPK soal Samsat Online

Next Post

MKD DPR RI Minta Badan Kehormatan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis
BERITA

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis

20/01/2026
Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi
BERITA

Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Next Post
MKD DPR RI Minta Badan Kehormatan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

MKD DPR RI Minta Badan Kehormatan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

SOSIALISASI NON-PERDA: Desa Harus Mampu Kembangkan Wisatanya

SOSIALISASI NON-PERDA: Desa Harus Mampu Kembangkan Wisatanya

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah