SOAL PANGAN. Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pangan di Kantor Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Kendal, Selasa (27/1/2026). (foto priskilla candra cahyaningtyas)
KENDAL – Di tengah ancaman krisis global dan dampak perubahan iklim, kebijakan pemerintah mengenai ketahanan pangan tetap harus dijalankan. Dari kondisi itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Kendal, Selasa (27/1/2026).
Saat berdiskusi dengan dinas, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Endro Dwi Cahyono menyatakan ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan kedaulatan desa. Ia mencontohkan negara-negara eksportir pangan kini mulai membatasi pengiriman barang keluar negeri demi mengamankan stok domestik mereka.
“Indonesia adalah salah satu konsumen beras terbesar. Namun, kita dihadapkan pada tantangan besar seperti kerusakan hutan dan alih fungsi lahan. Kita harus mulai memperkuat ketahanan nasional dari level desa,” ujar Endro dihadapan jajaran Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Kendal.

Kepala Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Kendal Pandu Rapriat Rogojati mengungkapkan realita di lapangan. Saat ini, rata-rata produksi padi di Kendal masih berada di angka 5,6 ton per hektar, angka itu masih di bawah rata-rata Provinsi Jateng. Pandu juga memaparkan kerumitan data lahan yang memerlukan koordinasi intens dengan kementerian terkait.
“Kami memiliki sekitar 23 ribu hektar Lahan Baku Sawah (LBS). Tantangannya adalah mempertahankan lahan berkelanjutan ini di tengah gempuran pembangunan. Kami terus mengupayakan insentif bagi petani yang lahannya masuk kawasan pangan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain masalah lahan, Pandu mengeluhkan kendala birokrasi terkait tenaga penyuluh (PPL). Sejak 1 Januari, status kepemilikan PPL ditarik ke pemerintah pusat, yang menyebabkan hambatan dalam koordinasi bimbingan langsung kepada petani di daerah.

Dalam hal ini, Anggota Komisi B, Endrianingsih, menekankan pentingnya sertifikasi dan bimbingan berkelanjutan bagi petani. Menurut dia pertanian adalah solusi tunggal untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sehingga petani tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa ilmu yang mumpuni.
Anggota Komisi B lainnya, Kadarwati, menyoroti pentingnya manajemen anggaran yang efisien untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Ia secara spesifik menanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menangani hama, terutama hama tikus yang kerap merusak hasil panen petani.
“Dengan anggaran yang terbatas, pengelolaan pertanian harus tetap berjalan. Kebutuhan makan, minum, dan sandang masyarakat bergantung pada keberhasilan kita menjaga produksi pangan,” tutur Kadarwati.
Menanggapi berbagai masukan, Pandu Rapriat menjelaskan bahwa pihaknya terus melibatkan berbagai mitra kerja untuk mengkaji kembali potensi-potensi klaster pertanian. Ia juga mencontohkan kesuksesan klaster kopi pada beberapa tahun silam.
Sebagai penutup, Endro Dwi Cahyono menegaskan kembali bahwa ‘urusan perut’ rakyat adalah tanggung jawab kolektif. “Program ketahanan pangan di Jateng harus menjadi tanggung jawab semua pihak. Sinergi lintas sektor tidak bisa ditawar lagi agar kedaulatan pangan kita benar-benar terjaga,” pungkasnya. (bee/ariel)








