• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Kebut Raperda Kerjasama Daerah, Konsultasi ke Kemendagri Dilakukan Lagi

05/08/2019
in BERITA, KOMISI A
Kebut Raperda Kerjasama Daerah, Konsultasi ke Kemendagri Dilakukan Lagi

KEBUT RAPERDA. Komisi A DPRD Jateng saat berkonsultasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2019), untuk menyelesaikan penyusunan Raperda Kerjasama Daerah. (foto ariel noviandri)

JAKARTA – Komisi A DPRD Jateng kembali melakukan konsultasi ke Kemendagri, Senin (5/8/2019), untuk menyelesaikan Raperda Kerjasama Daerah. Saat berada di Kantor Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Komisi A mendapat banyak masukan dalam penyusunan raperda tersebut.

Hery Bintoro dan Masruhan Samsurie.
(foto ariel noviandri)

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie kembali menjelaskan bahwa raperda tersebut sebagai perubahan atas Perda Jateng Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah. Dikatakannya, penyusunan raperda itu mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.

“Kami berharap, setelah raperda itu ditetapkan dan disahkan menjadi perda, menjadi acuan dalam proses kerjasama yang ada di Jateng,” kata Politikus PPP itu.

Bambang Joyo Supeno.
(foto ariel noviandri)

Sementara, Anggota Komisi A Bambang Joyo Supeno mempertanyakan soal bentuk sinergitas dalam hal kerjasama daerah kepada Kasubdit Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri Hery Bintoro. Ditanyakan pula mengenai pemanfaatan aset pemprov oleh perangkat desa, yang selama ini kerap terjadi di Jateng.

“Bentuk sinergitasnya seperti apa. Selain itu, bagaimana optimalisasi aset-aset dengan proses kerjasama, apakah perlu dibuat perda yang berisi kerjasama dengan kabupaten, yang di dalamnya ada pemanfaatan dilakukan oleh pemerintahan desa,” tanya Legislator dari Fraksi PAN itu.

Menjawab hal itu, Hery Bintoro mengakui sinergitas perlu masuk dalam draft raperda dan bentuknya bisa dilakukan kajian lagi sehingga sesuai dengan aturan berlaku. Soal aset provinsi yang ada di desa, hal itu juga masih perlu kajian karena dampaknya mengenai pemanfaatan oleh masyarakat.

Ema Budi Astuti.
(foto ariel noviandri)

Sementara, Ema Budi Astuti selaku Kasi Wilayah II memberikan masukan agar di dalam draft raperda itu dimasukkan mengenai tugas perangkat daerah yang khusus menangani kerjasama daerah dan peran Biro Kerjasama Daerah Setda Jateng. Menurut dia hal itu perlu diperjelas sehingga saat pelaksanaan perda bisa lancar.

Selain itu, lanjut dia, ada pasal di dalam raperda yang tertulis ‘sesuai peraturan perundangan’. Ia menilai hal tersebut perlu diperjelas atau dipersempit UU yang dimaksud. 

Saat konsultasi yang dilakukan pasal per pasal itu, Ema juga menyinggung soal bantuan keuangan yang tercantum dalam draft raperda. Menurut dia hal tersebut masih ‘blur’ sehingga butuh penjelasan yang lebih mudah dimengerti semua pihak.

“Sebaiknya ditulis saja, ‘konsekuensi dari kerjasama itu berupa kompensasi’. Kalau ditulis ‘Bantuan Keuangan’ mungkin yang dimaksud bisa berbeda,” saran Ema kepada Komisi A, yang masih bergelut dengan Raperda Kerjasama Daerah itu. (ariel/priyanto)

Previous Post

Proyek Jalan Cangkiran-Boja-Sukorejo Perlu Perhatikan Drainase

Next Post

Dewan Dukung Pengembangan Jasa dan Perdagangan Solo

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
Dewan Dukung Pengembangan Jasa dan Perdagangan Solo

Dewan Dukung Pengembangan Jasa dan Perdagangan Solo

Gubernur-DPRD Teken KUPA-PPAS 2019

Gubernur-DPRD Teken KUPA-PPAS 2019

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah