• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 23 Mei 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Kebut Raperda Kerjasama Daerah, Konsultasi ke Kemendagri Dilakukan Lagi

06/08/2019
Kebut Raperda Kerjasama Daerah, Konsultasi ke Kemendagri Dilakukan Lagi

KEBUT RAPERDA. Komisi A DPRD Jateng saat berkonsultasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2019), untuk menyelesaikan penyusunan Raperda Kerjasama Daerah. (foto ariel noviandri)

JAKARTA – Komisi A DPRD Jateng kembali melakukan konsultasi ke Kemendagri, Senin (5/8/2019), untuk menyelesaikan Raperda Kerjasama Daerah. Saat berada di Kantor Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Komisi A mendapat banyak masukan dalam penyusunan raperda tersebut.

Hery Bintoro dan Masruhan Samsurie.
(foto ariel noviandri)

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie kembali menjelaskan bahwa raperda tersebut sebagai perubahan atas Perda Jateng Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah. Dikatakannya, penyusunan raperda itu mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.

“Kami berharap, setelah raperda itu ditetapkan dan disahkan menjadi perda, menjadi acuan dalam proses kerjasama yang ada di Jateng,” kata Politikus PPP itu.

Bambang Joyo Supeno.
(foto ariel noviandri)

Sementara, Anggota Komisi A Bambang Joyo Supeno mempertanyakan soal bentuk sinergitas dalam hal kerjasama daerah kepada Kasubdit Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri Hery Bintoro. Ditanyakan pula mengenai pemanfaatan aset pemprov oleh perangkat desa, yang selama ini kerap terjadi di Jateng.

“Bentuk sinergitasnya seperti apa. Selain itu, bagaimana optimalisasi aset-aset dengan proses kerjasama, apakah perlu dibuat perda yang berisi kerjasama dengan kabupaten, yang di dalamnya ada pemanfaatan dilakukan oleh pemerintahan desa,” tanya Legislator dari Fraksi PAN itu.

Menjawab hal itu, Hery Bintoro mengakui sinergitas perlu masuk dalam draft raperda dan bentuknya bisa dilakukan kajian lagi sehingga sesuai dengan aturan berlaku. Soal aset provinsi yang ada di desa, hal itu juga masih perlu kajian karena dampaknya mengenai pemanfaatan oleh masyarakat.

Ema Budi Astuti.
(foto ariel noviandri)

Sementara, Ema Budi Astuti selaku Kasi Wilayah II memberikan masukan agar di dalam draft raperda itu dimasukkan mengenai tugas perangkat daerah yang khusus menangani kerjasama daerah dan peran Biro Kerjasama Daerah Setda Jateng. Menurut dia hal itu perlu diperjelas sehingga saat pelaksanaan perda bisa lancar.

Selain itu, lanjut dia, ada pasal di dalam raperda yang tertulis ‘sesuai peraturan perundangan’. Ia menilai hal tersebut perlu diperjelas atau dipersempit UU yang dimaksud. 

Saat konsultasi yang dilakukan pasal per pasal itu, Ema juga menyinggung soal bantuan keuangan yang tercantum dalam draft raperda. Menurut dia hal tersebut masih ‘blur’ sehingga butuh penjelasan yang lebih mudah dimengerti semua pihak.

“Sebaiknya ditulis saja, ‘konsekuensi dari kerjasama itu berupa kompensasi’. Kalau ditulis ‘Bantuan Keuangan’ mungkin yang dimaksud bisa berbeda,” saran Ema kepada Komisi A, yang masih bergelut dengan Raperda Kerjasama Daerah itu. (ariel/priyanto)

Previous Post

Proyek Jalan Cangkiran-Boja-Sukorejo Perlu Perhatikan Drainase

Next Post

Dewan Dukung Pengembangan Jasa dan Perdagangan Solo

Related Posts

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri
Berita

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

10/03/2025
Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam
Berita

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

07/03/2025
Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD
Berita

Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

07/03/2025
Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY
Berita

Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY

07/03/2025
Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan
Berita

Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan

07/03/2025
Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng
Berita

Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng

04/03/2025
Next Post
Dewan Dukung Pengembangan Jasa dan Perdagangan Solo

Dewan Dukung Pengembangan Jasa dan Perdagangan Solo

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #1058
  • Test #1121
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah