FOTO BARENG. Ketua DPRD Rukma Setyabudi bersama para wakil dan Gubernur Ganjar Pranowo berfoto bareng usai penandatanganan KUPA-PPAS 2019 di Gedung Berlian DPRD, Selasa (6/8/2019).(Foto: Rahmat YW)
GEDUNG BERLIAN – Gubernur Ganjar Pranowo bersama DPRD Jateng telah menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2019 di Gedung Berlian, Selasa (6/8/2019). Dalam kesempatan itu jajaran pimpinan DPRD hadir, yakni Ketua Rukma Setyabudi, beserta para jajaran wakil ketua Sukirman, Ahmadi, Heri Pudyatmoko dan Ferri Wawan Cahyono.

Dalam sambutannya, Rukma menekankan ada beberapa fokus penajaman pada anggaran perubahan 2019. Yakni sektor perbaikan ekonomi, pembukaan lapangan usaha yang masih bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan. Karena itulah DPRD mendukung pengalokasian pada anggaran perubaha ini.
Sementara Gubernur Ganjar Pranowo memaparkan beberapa poin yakni percepatan pembangunan, alokasi belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, termasuk penyesuaian bantuan keuangan kepada partai politik karena meningkatnya angka partisipasi Pileg 2019.
Selain itu ada beberapa penyesuaian pada belanja langsung. Pada infrastruktur pengadaan lahan untuk jalan layang (flyover) perlintasan kereta api di Jalan Raya Semarang-Purwodadi tepatnya di sekitar Pasar Ganefo, Kecamatan Mranggen.

Selain itu pengadaan tanah untuk pendirian Masjid Agung di Kabupaten Magelang. Adanya masjid tersebut untuk mendorong kawasan Borobudur. Bahkan, lanjut Gubernur, masalah itu turut menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.
“Presiden sampai memangil saya dua kali untuk kita Intens membangun pariwisata dan Borobudur kita optimalkan juga kerja sama dengan Jogja ada candinya besar ada gereja cukup lengkap keindonesiaan Binneka Tunggal Ika,” jelas dia.
Pengadaan tanah yang didorong lewat di APBD perubahan ini adalah penanganan longsor Sungai Bodri di Kendal.Gubernur meminta dukungan dari DPRD Jateng supaya tercipta sinergitas dalam pembahasan anggaran.(ervan/priyanto)