• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

BKD Sragen Selesaikan Pemberkasan PPPK Guru Tahap I

23/01/2022
in BERITA, KOMISI A
BKD Sragen Selesaikan Pemberkasan PPPK Guru Tahap I

BAHAS PEMBERKASAN : Komisi A berada di Kantor BKD Sragen guna menindaklanjuti permasalahan PPPK guru.(foto: ayuandani)

SRAGEN – Dalam rangka penyelesaian permasalahan pengusulan nomor induk PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, belum lama ini. Saat memimpin rombongan, Ketua Komisi A Muhammad Saleh menanyakan proses pemberkasan calon PPPK yang hingga saat ini terganjal beberapa kendala.

Saleh menanyakan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang belum diumumkan hingga saat ini. Ia merasa perlu ada pengawalan terhadap nasib PPPK dimasa mendatang, apalagi baru-baru ini ada PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di Instansi Pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

“Banyak teman-teman tenaga teknis yang bingung tanya ke kita bagaimana nasib mereka. Apalagi PPPK ini kan baru dibuka untuk pendidikan dan pertanian sedangkan di dinas banyak tenaga teknis yang sudah lama mengabdi tapi tidak tahu kejelasannya bagiamana,” kata Legislator Golkar itu.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala BKD Kabupaten Sragen Hargianto menjelaskan proses pemberkasan PPPK terdiri dari dua tahap yang pertama pengisian daftar riwayat hidup sejumlah 789 orang yang dilaksanakan sampai dengan tanggal 20 Januari 2022. Kemudian, usul penetapan NIP dilakukan sampai dengan 31 Januari 2022.

Diakui Hargianto, ada beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya surat dari pusat (BKN/Men PAN-RB/Kemendikbud) selalu datang mendekati batas waktu. Pemahaman calon PPPK terhadap proses pemberkasan berbasis IT yang tidak merata, juga menjadi kendala.

“Sampai saat ini, kami selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait yaitu BKN, Kemendikbud, dan Kemenpan. Kami juga memberikan pembekalan untuk calon PPPK, dan selalu melakukan koordinasi dengan calon PPPK di grup media Sosial,” kata dia. Untuk masalah PPPK yang akan dihapuskan pada tahun 2023, Hargianto mengatakan karena hal itu adalah wewenang pusat, maka piaknya hanya menunggu arahan.(ayu/priyanto)

Previous Post

MEDIA TRADISIONAL: Wayang Aset Warisan Budaya Adiluhung

Next Post

Bahas Isu Strategis di Polpum Kemendagri

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker
BERITA

Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker

12/01/2026
​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan
BERITA

​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan

12/01/2026
Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
BERITA

Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

12/01/2026
Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan
BERITA

Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan

08/01/2026
Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Next Post
Bahas Isu Strategis di Polpum Kemendagri

Bahas Isu Strategis di Polpum Kemendagri

Pembangunan Ekonomi & Lingkungan Hidup Diharapkan Beriringan

Pembangunan Ekonomi & Lingkungan Hidup Diharapkan Beriringan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah