PERTEMUAN BERSAMA : Komisi D bersama Dinas LHK Jateng menggelar pertemuan dengan P3E Regional Jawa Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) di Yogyakarta.(foto: azam addin)
SLEMAN – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menganggap adagium pembangunan selalu mempertentangkan antara aspek perekonomian dan lingkungan hidup kurang tepat. Ketua Komisi D Alwin Basri mengatakan, bahwa pengelolaan limbah dan kegiatan perekonomian haruslah sejalan beriringan.

“Pengelolaan limbah air menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi D saat ini. Jangan sampai semangat geliat ekonomi usai pandemi melupakan aspek lingkungan, Maka kita akan buat Perda Pengelolaan Limbah Air,” Jelas politikus PDI Perjuangan itu, Senin (24/1/2022).

Senada dengannya, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menerangkan bahwa pembangunan tidak memilih ekonomi atau lingkungan dulu. Menurutnya bagaimana regulasi dibentuk untuk menciptakan situasi yang seimbang terkait pengelolaan limbah di sektor perekonomian.
“Yang penting balance, seimbang dalam penanganan limbah dan proses ekonomi masyarakat. Raperda Pengelolaan Limbah Air ini dihadirkan untuk mencatat poin-poin tersebut,” ujar politikusi Partai Keadilan Sejahera itu usai acara diskusi dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Regional Jawa Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) di Yogyakarta.
Selain itu, Hadi menggarisbawahi terkait dengan standar pengukuran indeks kualitas lingkungan hidup yang ada. Alat ukur yang digunakan berbada antar instansi yang membuat perbedaan dalam sudut pandang ketika bekerja.
“Ada perbedaan perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. Cara hitung dari pemprov, dengan pusat berbeda sehingga ada perbedaan 1,62 poin. Belum lagi tentang apa yang dinilai dan dimana serta kondisi saat penilaian,” Ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Provinsi Jateng Widi Hartanto mengakui banyak hal yang harus diatur ulang dikarenakan adanya perubahan aturan dan kewenangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sementara itu terdapat beberapa indikator penilaian IKLH dianggap terlalau berlebihan.
“Salah satunya seperti pengukuran kadar E Coli, kalau memang mau mendekati bebas E Coli, hampir semua sungai harus di murnikan. Sekalipun berbagai pengusaha membuat IPAL senilai Rp 10 miliar. saluran Pembuangan limbah pasti akan ada E Coli-nya,” kelakar Widi dalam diskusi tersebut.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kabag TU P3E Reg Jawa Kementerian LHK M Satori, mengungkapkan bahwa KLHK siap melakukan pengendalian dan fasilitasi bersama sama untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup khususnya di Jawa tengah.
“Kualitas Air sungai, sangat erat hubungannya dengan pemanfaatan lahan untuk aktivitas ekonomi. Maka muncul adagium siapa dulu, ekonomi dulu atau lingkungan?” katanya.(cahya/priyanto)