BAHAS BISNIS. Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan dan pengelolaan Unit Usaha SPJ, yang mengerjakan repaint & retest tabung LPG 3 kg milik Pertamina, Senin (19/1/2025). (foto ganang)
BANTUL – Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng memonitoring perkembangan dan pengelolaan Unit Usaha PT. Sarana Patra Jateng (SPJ), di Kabupaten Bantul Provinsi DI. Yogyakarta, Senin (19/1/2025). Saat berdiskusi dengan jajaran direksi, Hadi Wiyono selaku Direktur SPJ menjelaskan bahwa perusahaannya selama ini mengerjakan repaint & retest tabung LPG 3 kg milik PT. Pertamina.
Selama 2023-2024, kinerja keuangan unit jasa pemeliharaan tabung LPG 3 kg SPJ sebagai anak perusahaan PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) sudah cukup baik. Data SPJ mencatat, pada 2023 jumlah pendapatan yang diperoleh sebesar Rp 2,62 miliar dan pada 2024 tercapai Rp 2,75 miliar.
“Kami selalu berkomunikasi dengan Pertamina mengenai volume tabung yang disediakan. Selama ini kami selalu mendapatkan 20.000 tabung LPG 3 kg per bulan dari Pertamina untuk dikerjakan,” katanya, didampingi Untung Juanto selaku Dirut SPJT.

Mendengarnya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengaku apresistif dengan capaian kinerja saat ini. Ia mengakui bisnis pemeliharaan tabung milik Pertamina itu cukup potensial.
“Saya berharap bisnis yang sedang dikerjakan selama ini terus dipacu agar pendapatannya lebih meningkat lagi,” harap Bambang.

Sementara, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jateng Anton Lami Suhadi mempertanyakan soal perencanaan bisnis SPJT, yang memiliki beberapa anak perusahaan . “Ke depannya, perusahaan ini business plan nya akan seperti apa,” kata Anton.
Menjawabnya, Untung Juanto mengatakan pihaknya masih melihat potensi pendapatan dalam upaya pengembangan perusahaan. Dikatakan, jika cukup berpotensi, pihaknya dapat mengembangkan bisnis ke daerah lain.
“Jika perusahaan ini akan dikembangkan disini, sepertinya tidak memungkinkan, mengingat kapasitas produksi sudah maksimal. Jika akan membuat bisnis serupa, bisa dilakukan ke tempat lain,” jelas Untung.
PERLU DIEVALUASI
Mendengarnya, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan menilai SPJT sebagai BUMD milik Pemprov Jateng perlu dilakukan evaluasi kinerja. Karena, menurut dia, perlu ada kejelasan dalam perencanaan bisnis sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pemprov selaku pemilik BUMD.
“Ini perlu ada kejelasan perencanaannya sehingga harus ada evaluasi. Itu tidak hanya untuk SPJT tapi BUMD lainnya sehingga setiap direksi BUMD pun mampu menunjukkan kinerjanya sesuai dengan perencanaan awal perusahaan,” tegas Baginda, sapaannya. (amin/ariel)
