• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 6 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Bapemperda Dorong Pemenuhan Sarpras untuk Trantibum Linmas yang Humanis

03/12/2024
in BERITA, Berita Bapemperda
Bapemperda Dorong Pemenuhan Sarpras untuk Trantibum Linmas yang Humanis

KUNJUNGAN KERJA : Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnain memberikan cendera mata kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sragen.(foto : azam addin)

SRAGEN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah Iskandar Zulkarnain mengatakan guna penguatan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat perlu adanya sarana prasarana yang memadai dan humanis.

Hal tersebut disampaikannya usai melakukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sragen, Selasa (3/12/2024).

“Amanat UU dan Permendagri 26/2020, perlu diatur penyesuaian dengan daerah masing-masing. Di Sragen ini menyoroti tentang bagaimana pemenuhan sarana prasarana guna menjaga trantibum linmas secara humanis,” ungkap politikus Gerindra itu.

Sebagaimana diketahui antara Permendagri 26/2020 dengan Perda Jateng No 4/2019 perlu dilakukan penyesuaian ulang. Iskandar menjelaskan berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana, dimana Permendagri menjelaskan adanya kewajiban kepala daerah untuk melaporkan hasil pelaksanaan kepada Menteri Dalam Negeri serta menyusun panduan teknis untuk penganggaran kegiatan ketertiban umum

“Inisiatif Bapempeda untuk kearifan lokal dari masing masing daerah di Jawa Tengah. besar harapan kami dengan pembahasan ini muncul sinergi antara kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota,” Jelasnya.

Perbedaan utama antara Perda No 4/2019 dan Permendagri 26/2020 terletak pada cakupan pengaturan. Perda Jateng lebih menitikberatkan pada pengelolaan lokal, seperti kebersihan lingkungan, pengelolaan tempat umum, dan penanganan pelanggaran di daerah. Sebaliknya, Permendagri memberikan pedoman umum yang berlaku secara nasional, mencakup pembinaan, pengawasan, mekanisme pelaporan, dan peran kepala daerah.(azam/priyanto)

Tags: DPRD Jatengiskandar zulkarnainsatpol pp
Previous Post

Temui Pengungsi, Komisi E Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Next Post

Kota Tegal Ingin Wisata Air Dapat Dikembangkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
Kota Tegal Ingin Wisata Air Dapat Dikembangkan

Kota Tegal Ingin Wisata Air Dapat Dikembangkan

Masuki Penghujan, Komisi D Pantau Proyek Normalisasi Sungai Wulan

Masuki Penghujan, Komisi D Pantau Proyek Normalisasi Sungai Wulan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah