• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Bapemperda Dorong Pemenuhan Sarpras untuk Trantibum Linmas yang Humanis

03/12/2024
in BERITA, Berita Bapemperda
Bapemperda Dorong Pemenuhan Sarpras untuk Trantibum Linmas yang Humanis

KUNJUNGAN KERJA : Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnain memberikan cendera mata kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sragen.(foto : azam addin)

SRAGEN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah Iskandar Zulkarnain mengatakan guna penguatan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat perlu adanya sarana prasarana yang memadai dan humanis.

Hal tersebut disampaikannya usai melakukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sragen, Selasa (3/12/2024).

“Amanat UU dan Permendagri 26/2020, perlu diatur penyesuaian dengan daerah masing-masing. Di Sragen ini menyoroti tentang bagaimana pemenuhan sarana prasarana guna menjaga trantibum linmas secara humanis,” ungkap politikus Gerindra itu.

Sebagaimana diketahui antara Permendagri 26/2020 dengan Perda Jateng No 4/2019 perlu dilakukan penyesuaian ulang. Iskandar menjelaskan berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana, dimana Permendagri menjelaskan adanya kewajiban kepala daerah untuk melaporkan hasil pelaksanaan kepada Menteri Dalam Negeri serta menyusun panduan teknis untuk penganggaran kegiatan ketertiban umum

“Inisiatif Bapempeda untuk kearifan lokal dari masing masing daerah di Jawa Tengah. besar harapan kami dengan pembahasan ini muncul sinergi antara kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota,” Jelasnya.

Perbedaan utama antara Perda No 4/2019 dan Permendagri 26/2020 terletak pada cakupan pengaturan. Perda Jateng lebih menitikberatkan pada pengelolaan lokal, seperti kebersihan lingkungan, pengelolaan tempat umum, dan penanganan pelanggaran di daerah. Sebaliknya, Permendagri memberikan pedoman umum yang berlaku secara nasional, mencakup pembinaan, pengawasan, mekanisme pelaporan, dan peran kepala daerah.(azam/priyanto)

Tags: DPRD Jatengiskandar zulkarnainsatpol pp
Previous Post

Temui Pengungsi, Komisi E Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Next Post

Kota Tegal Ingin Wisata Air Dapat Dikembangkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker
BERITA

Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker

12/01/2026
​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan
BERITA

​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan

12/01/2026
Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
BERITA

Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

12/01/2026
Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan
BERITA

Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan

08/01/2026
Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Next Post
Kota Tegal Ingin Wisata Air Dapat Dikembangkan

Kota Tegal Ingin Wisata Air Dapat Dikembangkan

Masuki Penghujan, Komisi D Pantau Proyek Normalisasi Sungai Wulan

Masuki Penghujan, Komisi D Pantau Proyek Normalisasi Sungai Wulan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah