SOAL PEMILIH. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan KPU Kabupaten Pekalongan, Rabu (21/2/2024), membahas soal pemilih Pemilu 2024. (foto erpan romo)
KAJEN – Tingkat partisipasi pemilu di Kabupaten Pekalongan cukup tinggi yaitu mencapai angka 70% dan di Kota Pekalongan mencapai 85%. Namun, data itu masih angka sementara karena baru 2 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi, dari total 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Demikian disampaikan jajaran KPU Kabupaten Pekalongan dihadapan Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Rabu (21/2/2024), terkait pemantauan hasil penghitungan KPU. Selain, partisipasi masyarakat cukup tinggi, juga ada informasi kekeliruan data hasil pemilu secara online.
Dalam hal ini, Ketua Komisi A Mohammad Saleh menyoroti adanya temuan kejanggalan dalam sistem online rekapitulasi perhitungan suara atau sirekap. Sehingga, perlu data valid dan acuan yang jelas.

“Belakangan banyak laporan terkait perbedaan data manual juga data rekapitulasi secara online atau sirekap, maka perlu ada informasi pasti terkait data yang masuk secara transparan agar masyarakat mengetahui secara pasti hasil data yang diperoleh,” terangnya.
Menanggapinya, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Lailatul Iza menyampaikan adanya kekeliruan tersebut karena faktor sistem aplikasi yang banyak terjadi error. Namun, hasil pasti penghitungan adalah rekapitulasi secara manual dan bertahap.
“Kekeliruan tersebut diakibatkan data pembaca diaplikasi banyak mengalami kendala dan error, maka hasil yang legal ada penghitungan dan pendataan secara manual di setiap TPS oleh para petugas KPPS. Karena, hasil didapat lebih resmi juga tepat,” kata Lailatul.

Senada, Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi mengataka pendataan secara resmi adalah lewat manual dan bertahap dari tingkat paling bawah diteruskan ke pusat. Kelemahan rekapitulasi online lewat sirekap banyak celah error dari pembacaan data, maka rekap secara manual dari tiap TPS adalah kunci paling legal dan sah.
“Rekap dari setiap TPS diteruskan ke kelurahan hingga kecamatan selanjutnya nanti didata secara manual di setiap kabupaten/ kota lalu diteruskan ke pusat. Memang perlu waktu, namun itu adalah hasil yang sah dan pasti,” kata Fajar.
Sebagai informasi, di Kabupaten Tegal total ada 734.636 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 2.912 TPS di 19 Kecamatan, tentunya perlu pendataan secara tepat dan terperinci. Namun, tingkat partisipasi rendah berada di daerah pesisir karena saat pemilu berlangsung banyak masyarakatnya memilih melaut untuk mencari nafkah. Sedangkan di KPU Kota Pekalongan, total ada 881 TPS dengan 230.626 DPT tersebar di 4 kecamatan dan 27 kelurahan. (setyo/ariel)









