SOAL PENGANGGURAN, Komisi C DPRD Provinsi Jateng mendiskusikan program pengentasan pengangguran di Kabupaten Boyolali, Selasa (12/8/2025). (foto ayuandani dwi purnama sari)
BOYOLALI -Untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, Komisi C DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Pemkab Boyolali, Selasa (12/8/2025). Disana, Dewan mendiskusikan soal program pengentasan pengangguran melalui Pemberdayaan BUMD dan Swasta.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jateng Anton Lami Suhadi menjelaskan maksud kunjungan di Kabupaten Boyolali. Pihaknya ingin mendapatkan informasi mengenai sektor UMKM dan pola bantuan corporate social responsibility (CSR) berperan dalam pengentasan pengangguran.
“Kami kesini karena ingin melihat dari dekat dan mendengarkan informasi dalam rangka mengentaskan pengangguran. Intinya adalah bagaimana Kabupaten Boyolali memberikan ruang seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja kepada masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi. Lalu, bagaimana mengembangkan UMKM di Boyolali dan bagaimana Boyolali mendorong daya ungkit investor ke Boyolali sehingga menggerakkan investasi di Boyolali. Dan terakhir, bagaimana CSR di Boyolali. Kalau hal ini terus tumbuh berkembang, harapannya pengangguran berkurang dan bisa mengurangi kemiskinan di Jateng,” jelasnya.

Sementara, Anggota Komisi C Muhammad Afif menanyakan CSR lain yang masuk di Boyolali selain Bank Jateng. Disamping itu, pihaknya ingin mengetahui program OPD dalam pengentasan pengangguran.
“Penanganan pengangguran harus diperhatikan bersama, saya ingin tahu selain Bank Jateng, apakah ada bank lainnya ataupun swasta yang menjadi CSR di Boyolali. Yang kedua, biasanya adanya tumpang tindih OPD dalam membuat program, disini apakah ada. Lalu, program unggulannya disini apa,” tanya Afif.

Maria Tri Mangesti, Anggota Komisi C lainnya, juga menanyakan mengenai peraturan dan pengawasan CSR di Boyolali. Menurut dia aturan dalam penyaluran CSR itu dibutuhkan agar tata kelola penyalurannya lebih tepat sasaran.
“Apakah penerapan CSR perbankan atau swasta sudah terbentuk perda, nanti untuk pemerintah bagaimana pengawasannya,” kata Maria.
Sementara, Anggota Komisi C Naryoko menyoroti data dasar ketenagakerjaan di Kabupaten Boyolali. Selain itu, peran Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pendidikan/ Ketrampilan (LPK) seperti apa dalam rangka pengentasan kemiskinan.
“Data pengangguran ada 20.496, lalu pencari kerja 2.496, lowongan kerja 8.875, nah ini yang salah dimana. Apa yang diminta kualifikasinya, ketrampilan tidak mampu menjawab kebutuhan pasar kerja? Jangan-jangan yang dibutuhkan apa lulusannya apa. Lalu, kita bandingkan juga lulusan BLK atau LPK, apakah bisa memenuhi 100 persen. Kalau lulusn BLK atau LPK bisa memenuhi 100 persen, kita tingkatkan saja dari situ,” terangnya.

Menanggapi Dewan, Sekda Kabupaten Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani menjelaskan mengenai bantuan CSR dalam upaya pengentasan pengangguran. Ia menilai saat ini tingkat pengangguran di Boyolali telah mengalami pengangguran.
“Secara garis besar di Jateng, pengangguran sudah menurun, begitu juga di Kabupaten Boyolali. Secara CSR dari Bank Jateng di Boyolali, tercatat hampir Rp 2 miliar pada 2024. Pada 2025, APBD sudah menyiapkan anggaran Rp 1 miliar untuk CSR Bank Jateng dan memanfaatkan BPJS untuk membayar pengangguran di Boyolali,” jelas sekda.
Plt. Dinas Koperasi & Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali Sawitri Danik Rahayuni menambahkan ada beberapa langkah penanganan pengangguran di Kabupaten Boyolali. “Kami sudah berkolaborasi dengan pihak swasta dan BUMD, pelatihan dan pengembangan SDM. Lalu, ada pelatihan-pelatihan untuk difabel,” kata Danik.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Boyolali Ahmad Ghozali menjelaskan mengenai insentif yang ada saat ini. Dikatakan, di Boyolali memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang penanaman Modal, pasal 25 menjelaskan insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Boyolali.
“Insentif itu jarang digunakan tapi yang digunakan adalah kemudahan kepada investor yang mau investasi di Boyolali. Pada 2024, ada 6 RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang sudah selesai dan pada 2025 ini kami masih menyusun 8 RDTR, yang ini sudah termasuk banyak. Lalu, RDTR juga sudah terintegrasi di OSS sehingga memudahkan investor menanamkan investasi di Boyolali,” jelas Ahmad.
Sekda menambahkan, “insentif dari sisi pendapatan memang tidak dicantumkan berapa targetnya tapi realisasi dalam RPJMD sudah tertutup. Pada 2024, hampir Rp 3 miliar dan itu menjadi motivasi untuk Boyolali semakin maju, nyaman dihuni, berdaya saing, ramah investasi, dan menuju Boyolali Emas 2028.” (bintari/ariel)








