SOAL RTLH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Pemkab Banjarnegara soal program perbaikan RTLH untuk menanggulangi kemiskinan, Senin (3/2/2025). (foto teguh prasetyo)
BANJARNEGARA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng melaksanakan kegiatan pengawasan tematik ke Kabupaten Banjarnegara terkait Program Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Diketahui, Kabupaten Banjarnegara merupakan peringkat kelima terbawah kabupaten miskin di Provinsi Jateng.
Saat berdiskusi dengan Pemkab Banjarnegara, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah mengaku sangat mendorong adanya bantuan perbaikan RTLH tersebut. Tujuannya agar mampu menekan angka kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara.
“Pada 2024 mendapatkan alokasi RTLH sebesar 719 unit rumah dan pada 2025 ini mendapatkan alokasi 791 unit rumah,” katanya, Senin (3/2/2025).
Ia menambahkan Program Perbaikan RTLH itu dirasa efektif karena merupakan program layanan dasar masyarakat. Selain membutuhkan sandang dan pangan, masyarakat juga membutuhkan papan atau rumah untuk ditinggali.

Dan, hal itu merupakan program pemerintah provinsi yang cukup baik, mengingat Kabupaten Banjarnegara masuk dalam kategori kabupaten miskin ekstrim. Sehingga, harapannya pengentasan kemiskinan dilakukan percepatan dan Banjarnegara tidak menjadi peringkat lima terbesar rakyat miskinnya di Jateng.
“Komisi D melakukan intervensi dengan program perbaikan RTLH agar masyarakat yang ada di daerah, terutama di Banjarnegara ini, bisa terentaskan dari kemiskinan ekstrem. Dan, harapan kami semoga masyarakat Jateng semakin sejahtera,” tandasnya.
Dalam paparan Pj. Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi, data rilis resmi BPS Kabupaten Banjarnegara mencatat persentase penduduk miskin pada 2023 sebesar 14,90% menjadi 14,71% pada 2024 atau turun 0,19%. Angka itu merupakan angka terendah selama 10 tahun terakhir.
“Jumlah penduduk miskin di Banjarnegara turun sebesar 1.310 jiwa atau dari 138.990 jiwa pada 2023 menjadi 137.680 jiwa pada 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil survei BPS pada 2021, persentase kemiskinan ekstrim sebesar 3,95% dengan jumlah penduduk miskin ekstrim 36.590 jiwa dan pada 2022 turun pada angka 1,53% dengan jumlah penduduk miskin ekstrim sebanyak 14.230 jiwa atau turun 2,42%. Pada 2023, angka kemiskinan ekstrim kembali turun pada angka 1,50% dengan jumlah penduduk sekitar 14.010 jiwa. Dan, pada 2024 kembali turun pada angka 1,09% dengan jumlah penduduk 10.180 jiwa.
“Harapannya sebetulnya kalau target angka rata-rata nasional untuk angka kemiskinan ekstrim itu seharusnya 0 persen tapi kita masih mempunyai angka 1,09 persen atau 10.180 jiwa. Tapi, sejak 2021 sudah mengalami penurunan terus hingga 2024,” jelasnya.
Dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, lanjut dia, terdapat 3 strategi kebijakan yang dilaksanakan. Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat dengan pemberian bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi. Kedua adalah peningkatan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat. Dan, ketiga adalah penurunan jumlah wilayah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar. (amin/ariel)









