Komisi B Datangi Badan Diklat Kehutanan di Majalengka

SAVE 20240504

SOAL HUTAN. Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Badan Diklat LHK Kabupaten Majalengka, Senin (25/3/2024), membahas soal pendidikan dan pelatihan kehutanan. (foto rafdan rahinaya)

MAJALENGKA – Komisi B DPRD Jateng memberi apresiasi dengan pola program pendidikan yang dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kadipaten di Majalengka, Jabar. Pada Senin (25/3/2024), Komisi B berkesempatan melihat langsung badan diklat milik Kementerian LHK itu.

Di tempat itu. Komisi yang membidangi masalah perekonomian daerah itu disuguhkan dengan pusat informasi perihal pendidikan dan pelatihan soal kehutanan. Di tempat itu pula terdapat kawasan penangkaran rusa. Puluhan ekor rusa dikembangbiakkan untuk selanjutnya bisa alamliarkan di sejumlah hutan-hutan yang ada di Indonesia.

Ketua Komisi B Sarno menyatakan, kedatangan mereka itu ingin mengetahui secara umum soal output yang dihasilan dari Badan Diklat LHK Kadipaten. Di hadapan Plt. Kepala Diklat Iman Santoso, Sarno kemudian menjelaskan keberadaan hutan di Jateng sendiri.

Terlebih ada klasifikasi perihal hutan produktif, hutan rakyat, ada pula masyarakat desa hutan. Komisi B, lanjut dia, ingin mendapatkann penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan.

Peny Perwitosari pun menyoroti soal pengelolaan hutan di Kawasan perbukitan Menoreh. Banyak penduduk yang mempersoalkan masalah tersebut mengingat pemerintah akan membebaskan kawasan hutan seluas 45 ha untuk perluasan kawasan wisata Candi Borobudur.

Iman selanjutnya menjelaskan, secara tugas dan fungsi dari Badan Diklat LHK adalah mengader para rimbawan yang nantinya di tempatkan di Jawa Tengah. Hutan yang ada di Badan Diklat LHK sudah ditetapkan sebagai Kawasan hutan dengan tujuan khusus.

Kawasannya seluas 146,58 Ha, yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok hutan Sawala (128,63 ha) dan kelompok hutan Mandapa (17,95 ha). Secara administrasi pemerintahan blok ini terletak di Desa Cipaku Kec. Kadipaten, Desa Genteng Kec.Dawuan dan Desa Gandasari, Kec.Kasokandel, Kab.Majalengka.

β€œMengenai pemanfaatan hutan untuk perluasan Kawasan wisata Candi Borobudur akan coba kami sampaikan kepada pusat dalam hal ini Dirjen Kehutanan,” ucap Iman. (priyanto/ariel)

Berita Terkait

  • Komisi E Ingin Dana Penanganan Covid-19 Terfokus

    PATI – Komisi E DPRD Jateng ingin anggaran penanganan Covid-19 dari APBD Jateng 2020 bisa digunakan secara maksimal. Dengan anggaran yang dikucurkan Pemprov Jateng sebesar Rp 1,3 triliun ditambah anggaran dari pusat akan bisa menjadikan penanangan pandemi lebih fokus.

  • Jateng Perlu Dapat Porsi dari Program Tiga Juta Rumah

    JAKARTA – Dalam rangka konsultasi terkait kebijakan fasilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyelenggaraan perumahan terdampak bencana di Jateng, Komisi D berkonsultasi ke kantor Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pada Rabu (19/2/2025). Ketua Komisi D Nur Sa’adah menjelaskan tujuan kunjungan, yang juga membahas program baru dari Kementerian yaitu program Tiga Juta Rumah.

  • Dipantau, Tingkat Kesehatan BPR BKK Kabupaten Tegal

    SLAWI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menilai setiap perbankan perlu memperhatikan tingkat kesehatan bank (TKB), tak terkecuali BPR BKK. Dalam pantauan TKB, Komisi C mengajak diskusi PT. BPR BKK Kabupaten Tegal, terutama perihal pinjaman.

  • Komisi E Sepakat Daerah Miskin Bukan Berarti Masyarakatnya Miskin

    YOGYAKARTA – Membahas masalah kemiskinan perlu ada persamaan persepsi terutama pada indikator atau kriteria pengkategorian miskin tersebut. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi E DPRD Jateng dengan jajaran Pemkab Kulonprogo, di Wates, DI. Yogyakarta, Rabu (21/5/2025). Komisi E sedang melakukan…