SOAL HUTAN. Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Badan Diklat LHK Kabupaten Majalengka, Senin (25/3/2024), membahas soal pendidikan dan pelatihan kehutanan. (foto rafdan rahinaya)
MAJALENGKA – Komisi B DPRD Jateng memberi apresiasi dengan pola program pendidikan yang dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kadipaten di Majalengka, Jabar. Pada Senin (25/3/2024), Komisi B berkesempatan melihat langsung badan diklat milik Kementerian LHK itu.
Di tempat itu. Komisi yang membidangi masalah perekonomian daerah itu disuguhkan dengan pusat informasi perihal pendidikan dan pelatihan soal kehutanan. Di tempat itu pula terdapat kawasan penangkaran rusa. Puluhan ekor rusa dikembangbiakkan untuk selanjutnya bisa alamliarkan di sejumlah hutan-hutan yang ada di Indonesia.

Ketua Komisi B Sarno menyatakan, kedatangan mereka itu ingin mengetahui secara umum soal output yang dihasilan dari Badan Diklat LHK Kadipaten. Di hadapan Plt. Kepala Diklat Iman Santoso, Sarno kemudian menjelaskan keberadaan hutan di Jateng sendiri.
Terlebih ada klasifikasi perihal hutan produktif, hutan rakyat, ada pula masyarakat desa hutan. Komisi B, lanjut dia, ingin mendapatkann penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan.
Peny Perwitosari pun menyoroti soal pengelolaan hutan di Kawasan perbukitan Menoreh. Banyak penduduk yang mempersoalkan masalah tersebut mengingat pemerintah akan membebaskan kawasan hutan seluas 45 ha untuk perluasan kawasan wisata Candi Borobudur.

Iman selanjutnya menjelaskan, secara tugas dan fungsi dari Badan Diklat LHK adalah mengader para rimbawan yang nantinya di tempatkan di Jawa Tengah. Hutan yang ada di Badan Diklat LHK sudah ditetapkan sebagai Kawasan hutan dengan tujuan khusus.
Kawasannya seluas 146,58 Ha, yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok hutan Sawala (128,63 ha) dan kelompok hutan Mandapa (17,95 ha). Secara administrasi pemerintahan blok ini terletak di Desa Cipaku Kec. Kadipaten, Desa Genteng Kec.Dawuan dan Desa Gandasari, Kec.Kasokandel, Kab.Majalengka.
“Mengenai pemanfaatan hutan untuk perluasan Kawasan wisata Candi Borobudur akan coba kami sampaikan kepada pusat dalam hal ini Dirjen Kehutanan,” ucap Iman. (priyanto/ariel)









