SOAL PERTANIAN. Komisi B DPRD Provinsi Jateng melihat perkembangan PPHPM di Provinsi DI. Yogyakarta, baru-baru ini. (foto teguh prasetyo)
SLEMAN – Eksistensi Perkumpulan Petani Holtikultura Puncak Merapi (PPHPM) di Kabupaten Sleman Provinsi DI. Yogyakarta selama ini sudah mampu menumbuhkan perekonomian warga desa. Hal itu dapat menjadi inspirasi tersendiri bagi petani di Provinsi Jateng dalam pengelolaan hasil pertaniannya.
Pemikiran itulah yang didapat Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat bertemu dan berdialog dengan petani setempat. Pada kesempatan tersebut. Ketua PPHPM Anang Kuswahendi menjelaskan PPHPM sudah berdiri sejak 2013 berbentuk asosiasi, belum berbadan hukum. Fokus kerjanya masih seputar pendampingan petani.
Perkembangan selanjutnya, saat petani sudah berbudidaya dengan bagus, dihadapkan dengan permasalahan pemasaran. Sehingga, pada 2017 mulai membentuk lelang.

Dan, pada 2020 membentuk Perkumpulan Petani Puncak Merapi, yang masih berbadan hukum sosial. Selanjutnya pada 2021 membentuk badan usaha koperasi untuk menangani pemasarannya.
“Lokasinya di tanah kas desa, kita manfaatkan bersama untuk kepentingan petani. Kebetulan dari kelurahan memberikan atensi lebih kepada petani. Di kompleks tersebut, terdiri dari PPHPM, Koperasi PPHPM, Gapoktan Purwo Agung Mandiri, dan PPPPS,” ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini perjalanan PPHPM belum sempurna karena masih sebatas mengumpulkan hasil tani dan kemudian dilelang. Sementara, impian yang ingin diwujudkan adalah bisa membeli ke petani dengan harga BEP saat harga sedang jatuh.

Sementara itu, Ketua Koperasi PPHPM Adi mengaku pihaknya mempunyai unit usaha pemasaran cabe dan aneka sayuran. “Dalam pengelolaan pasar lelang cabai, kami menampung semua jenis cabe di Sleman, baik cabe rawit, cabe kriting maupun cabe besar. Dari beberapa cabe tersebut, ada berbagai varietas misalkan cabe rawit ada varietas ori, varietas RM, dan varietas cempluk,” jelas Adi.
Dia menambahkan saat ini ada 13 agen atau titik kumpul cabe di beberapa kecamatan untuk mensuplai cabe ke koperasi. Selain itu, pihaknya juga menerima langsung dari petani sekitar.
“Dari pengelolaan pasar lelang cabe, jam 5 sore menerima cabe sampai jam 8 malam. Kami timbang dan pilah sesuai varietas, kemudian disortir grade A dan B, termasuk jika ada BS yang tidak masuk. Setelah itu, dibuka harga lelang menggunakan aplikasi digital secara langsung. Pelelang atau pedagang bisa mengikuti, baik jenis barang maupun jumlahnya serta grade ada semua. Harga paling tinggi yang akan muncul menjadi pemenang lelang,” jelasnya lagi.
Dikatakan, proses lelang dilakukan secara tertutup karena kerahasiaan proses lelang dijamin, admin dan pedagang tidak mengetahui nominal yang masuk, setelah jam 8 malam, baru diketahui harganya. Pemenang lelang berkomunikasi dengan pengelola kemudian masuk tahap pengemasan dan dikirim via ekspres atau diambil disini.
“Untuk petani, nanti harga per petani akan muncul secara otomatis. Langsung dibayar secara cash ataupun lewat transfer,” terangnya.

Seusai pertemuan, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sarno mengaku pihaknya tertarik untuk mengembangkan pola tersebut di Jateng. Karena, PPHPM tersebut benar-benar memperhatikan kesejahteraan petani dan anggotanya.
“Yang paling utama, bagaimana mereka memikirkan anggotanya terutama pada petani cabe,” ungkap Sarno.
Dalam hal ini, ia berkomitmen mengupayakan agar petani betul-betul bisa sejahtera. Diakuinya, tidak mudah untuk mengatakan petani itu sejahtera karena sejak dulu dipimipin siapapun masih banyak para petani mengeluh persoalan hasil panen jatuh atau pupuk sulit dan mahal.
“Mudah-mudahan bisa kami getok tularkan, kamj sampaikan pada kelompok tani di Jateng supaya betul-betul gapoktan itu ada suatu ikatan dengan kelompoknya. Kalau kami temui sebagian kelompok tani di Jateng berdiri hanya berdiri kegiatannya dan masih kurang sekali berjalan dengan baik, ” ungkapnya. (teguh/ariel)








