Susun Raperda Pemajuan Kebudayaan, Komisi E Diskusi Bersama Disbud DIY

IMG 20230202 WA0180

SOAL BUDAYA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Disparta Provinsi DIY, Kamis (3/2/2023), membahas produk hukum tentang kebudayaan. (foto dok humas)

YOGYAKARTA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DIY, Kamis (3/2/2023), membahas produk hukum tentang kebudayaan. Hal itu dilakukan mengingat Komisi E membutuhkan data dan informasi dalam penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan Jateng.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Azis, pihaknya ingin mengetahui naskah akademik (NA) produk hukum yang dimiliki Provinsi DIY. Dari situ, Komisi E akan mendapat masukan seputar penyusunan raperda.

“Kami memilih DIY karena sudah memiliki perda kebudayaan. Dengan memahami NA tersebut, maka kami bisa mendapat masukan apa saja yang dibutuhkan saat menyusun raperda,” kata Politikus PPP itu.

Dikatakan, sebelumnya dalam penyusunan perda kebudayaan, Provinsi DIY lebih mengacu pada Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta. Sementara pihaknya mengacu pada Undang Undang Kebudayaan Nasional dalam penyusunan raperda ini.

Ia berharap, dalam penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan Jateng, dapat mendata semua hal yang berhubungan dengan seni dan budaya. Harapannya, perda yang dimiliki Jateng nantinya bisa lebih komplit dibanding DIY.

“Karena kami mendapat masukan dari DIY, maka kami bisa memahami apa saja kekurangan dan kelebihannya. Diharap nanti perda yang dihasilkan bisa lebih maksimal,” harapnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan