PANTAU PROYEK. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proyek peningkatan Jalan Surakarta-Gemolong-Geyer (batas Grobogan dengan Sragen), Rabu (19/10/2022). (foto mentari amanda)
SURAKARTA – Kegiatan monitoring infrastruktur masih menjadi perhatian Komisi D DPRD Provinsi Jateng. Salah satu pantauannya yakni pekerjaan peningkatan Jalan Surakarta-Gemolong-Geyer (batas Grobogan dengan Sragen), Rabu (19/10/2022).
Dalam pantauan itu, Komisi D didampingi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng. Di lokasi proyek, rombongan dewan disambut Agus Apriyanto selaku Kabid Pelaksana Jalan Wilayah Timur DPU BMCK Provinsi Jateng.

Pada kesempatan itu, Agus Apriyanto mengatakan bahwa peningkatan jalan Surakarta-Gemolong-Geyer itu menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Adapun nilai pagu pekerjaan sebesar Rp. 20,10 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp. 18,79 miliar.
Dikatakan, lingkup pekerjaan meliputi pelebaran dan overlay 2 lapis sepanjang 2.535 meter dan perkerasan beton 1.246 meter sehingga total panjang 3.781 meter. Masa pelaksanaan pekerjaan selama 210 Hari Kalender dengan masa pemeliharaan 1.095 Hari.

“Untuk progres fisik sampai dengan 16 Oktober 2022, dari rencana 89.89 persen, terealisasi 83,64 persen,” kata Agus.
Menanggapinya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri mengingatkan agar proyek pekerjaan peningkatan jalan harus dikerjakan sesuai aturan main. Artinya, pihak pelaksana di lapangan tidak boleh melakukan pengurangan spesifikasi. Ia juga meminta DPU BMCK untuk mengawal proyek tersebut, mengingat akses jalan merupakan salah satu penopang perputaran ekonomi masyarakat.
“Diharapkan dinas terkait mampu melakukan pengawalan intensif terhadap penyedia dalam rangka pemeliharaan jalan yang telah dibangun selama kontrak itu masih,” tandas Alwin. (mentari/ariel)








