• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

4 Desa di Kebumen Sepakat Tolak Money Politics

09/10/2020
in BERITA, KOMISI A
4 Desa di Kebumen Sepakat Tolak Money Politics

Saeful Hadi dan Arif Supriyanto. (foto ariel noviandri)

KEBUMEN – 
Bawaslu Kabupaten Kebumen saat ini terus mensosialisasikan pencegahan pelanggaran dalam pilkada. Salah satu upayanya yang patut diacungi jempol yakni ada 4 desa yang sepakat untuk menolak praktik politik uang (money politics).

Hal itu diutarakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto, saat berdialog dengan Komisi A DPRD Provinsi Jateng yang melaksanakan monitoring kesiapan daerah menggelar pilkada serentak, Jumat (9/10/2020). Membahas soal 4 desa yang bersedia menyatakan penolakannya atas politik uang, ia menjelaskan, awalnya bawaslu memang berinisiatif mengajak warga di desa untuk bersama-sama memahami mengenai dampak buruk politik uang tersebut.

“Itu memang inisiatif kami dalam upaya pencegahan praktik politik uang. Namun akhirnya, para perangkat, tokoh, dan warga desa secara sukarela menyepakati agar selama pilkada berlangsung tidak ada lagi politik uang. Bahkan, mereka bersedia memasang spanduk bertuliskan penegasan atas penolakan politik uang masuk ke desa,” katanya.

Ia mengakui saat ini pihaknya baru bisa merangkul 4 desa dalam upaya pencegahan politik uang tersebut. Diakuinya pula, sangat tidak mudah mendekati warga desa tersebut, ditambah kondisi perekonomian yang menurun akibat Covid-19.

“Tidak mudah tapi dengan adanya pendekatan dengan perangkat, tokoh, dan warga akhirnya bisa memahaminya. Itu juga upaya untuk membangkitkan partisipasi pemilih. Hanya saja, masih ada ratusan desa yang belum MoU (Memorandum of Understanding). Memang tidak seberapa jumlah desa yang sudah MoU itu tapi setidaknya ada niatan baik dari warga desa,” ujarnya.

Mengenai pengawasan di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru) ini, pihaknya sudah membentuk kelompok kerja untuk menekan penyebaran Covid-19 dalam tugas pengawasan pilkada. Selain itu, kelompok kerja tersebut mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat selama tahapan pilkada berlangsung.

“Ada pemeriksaan kesehatan dan swab test bagi para pengawas yang bertugas di lapangan,” ucapnya. 

Menyinggung soal calon tunggal atau kotak kosong, ia mengaku masih ada aturan yang belum mendetil dalam upaya pengawasannya, terlebih saat masa kampanye. Dikatakan, secara aturan kotak kosong tidak masuk dalam aturan kampanye. 

“Hanya saja, saat ini mulai ada aktifis yang mengkampanyekan kotak kosong. Dalam hal ini, bawaslu tidak bisa melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kegiatan aktifis tersebut karena tidak ada aturannya. Kami berharap ke depan persoalan tersebut lebih dicermati agar ada aturan yang jelas. Jika kotak kosong menang, kami tidak berwenang menjawabnya,” terangnya.

Komisi A memantau kesiapan
Bawaslu Kebumen
dalam pengawasan pilkada tahun ini

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Saeful Hadi mengaku sangat mengapresiasi bawaslu yang selama ini terus melakukan pengawasan tahapan pilkada. Terlebih soal MoU dengan 4 desa yang sepakat menolak praktik politik uang.

“Diapresiasi pula kinerja bawaslu yang juga mengutamakan pencegahan, baik Covid maupun persoalan di lapangan,” kata Saeful.

Sementara, Anggota Komisi A DPRD Tri Mulyantoro mengatakan bawaslu harus lebih cermat saat melaksanakan tugas pengawasannya. Karena, di masa New Normal ini, ada peraturan yang perlu diperhatikan seperri teknis pengawasannya sehingga tidak memunculkan klaster baru di TPS.

“Meski calon tunggal, pengawasan tetap dilakukan karena di medsos kampanye cukup aktif,” kata Tri. (ariel/priyanto)

Previous Post

Komisi E: Saling Sinergi Kembangkan Pendidikan Karakter bagi Siswa

Next Post

Kebun Benih Ngawen Salatiga Dipantau

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos
BERITA

Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Next Post
Kebun Benih Ngawen Salatiga Dipantau

Kebun Benih Ngawen Salatiga Dipantau

Komisi E Minta Pemprov Jateng Perhatikan BPBD Kabupaten Tegal

Komisi E Minta Pemprov Jateng Perhatikan BPBD Kabupaten Tegal

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah