KUNJUNGI KEBUN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Kebun Benih Ngawen Kota Salatiga, Jumat (9/10/2020), membahas kinerja capaian pendapatan. (foto ayuandani dwi purnama sari)
SALATIGA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng melaksanakan monitoring kinerja Kebun Pembenihan Ngawen Kota Salatiga, Jumat (9/10/2020). Disana, rombongan dewan bersama Kepala Balai Benih Tanaman Perkebunan Distanbun Jateng Indri Nurseptiorini membahas kinerja pada 2020 ini. Performa Kebun Pembenihan Ngawen Kota Salatiga di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru) memang kurang menggembirakan.
Data menyebutkan, akibat refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19, dari Rp 4 miliar menjadi hanya Rp 2,2 miliar menyebabkan kinerja pembenihan terkendala. Di Kebun Ngawen, setidaknya ada 29.000 benih lada varietas Nayar I dan benih kelapa genjah 6.000 batang, kadaluwarsa. Sehingga, tidak dapat dijual dan terpaksa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dengan membagikan gratis ke sejumlah kelompok tani.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Marhaenis Manto memahami kondisi tersebut. Perencanaan yang sudah matang tidak dapat direalisasikan akibat pandemi Covid-19 (refocusing anggaran).
“Disamping itu, pengelola juga mengalami kesulitan air dan membutuhkan sumur bor untuk pengairan ke depan. Untuk seluruh kebun di bawah naungan Balai Benih Tanaman Perkebunan (se-Jateng) perlu 10-an sumur bor,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Kebun Ngawen itu juga mengalami kekurangan mesin pengolah tanah sehingga dibutuhkan pengadaan traktor. “Saya kira kebutuhan peralatan maupun sumur bor seperti itu perlu dipenuhi apabila kita menginginkan kinerja kebun benih tanaman perkebunan dapat menghasilkan PAD,” sambung Sarno, Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan.
Untuk diketahui, Kebun Benih Ngawen memiliki lahan seluas 4 hektare, 1,7 hektare diantaranya kebun produktif untuk pembenihan. Berbagai benih tanaman perkebunan dibudidayakan antara lain lada, kelapa, tebu, vanili, kopi dan cengkeh. (sunu/ariel)