Kebun Benih Ngawen Salatiga Dipantau

01 Kom C SALATIGA

KUNJUNGI KEBUN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Kebun Benih Ngawen Kota Salatiga, Jumat (9/10/2020), membahas kinerja capaian pendapatan. (foto ayuandani dwi purnama sari)

SALATIGA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng melaksanakan monitoring kinerja Kebun Pembenihan Ngawen Kota Salatiga, Jumat (9/10/2020). Disana, rombongan dewan bersama Kepala Balai Benih Tanaman Perkebunan Distanbun Jateng Indri Nurseptiorini membahas kinerja pada 2020 ini. Performa Kebun Pembenihan Ngawen Kota Salatiga di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru) memang kurang menggembirakan.

Data menyebutkan, akibat refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19, dari Rp 4 miliar menjadi hanya Rp 2,2 miliar menyebabkan kinerja pembenihan terkendala. Di Kebun Ngawen, setidaknya ada 29.000 benih lada varietas Nayar I dan benih kelapa genjah 6.000 batang, kadaluwarsa. Sehingga, tidak dapat dijual dan terpaksa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dengan membagikan gratis ke sejumlah kelompok tani.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Marhaenis Manto memahami kondisi tersebut. Perencanaan yang sudah matang tidak dapat direalisasikan akibat pandemi Covid-19 (refocusing anggaran).

“Disamping itu, pengelola juga mengalami kesulitan air dan membutuhkan sumur bor untuk pengairan ke depan. Untuk seluruh kebun di bawah naungan Balai Benih Tanaman Perkebunan (se-Jateng) perlu 10-an sumur bor,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Kebun Ngawen itu juga mengalami kekurangan mesin pengolah tanah sehingga dibutuhkan pengadaan traktor. “Saya kira kebutuhan peralatan maupun sumur bor seperti itu perlu dipenuhi apabila kita menginginkan kinerja kebun benih tanaman perkebunan dapat menghasilkan PAD,” sambung Sarno, Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan.

Untuk diketahui, Kebun Benih Ngawen memiliki lahan seluas 4 hektare, 1,7 hektare diantaranya kebun produktif untuk pembenihan. Berbagai benih tanaman perkebunan dibudidayakan antara lain lada, kelapa, tebu, vanili, kopi dan cengkeh. (sunu/ariel)

Komisi C memantau Kebun Benih Ngawen Salatiga

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.