GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi E menggelar pertemuan dengan BPBD Kabupaten Tegal.(foto: evi rahmawatie)
SLAWI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal butuh perhatian. Secara sumber daya manusia (SDM), anggaran maupun sarana-prasarana kontor sangat tidak mendukung. Di sisi lain secara topologi dan luas daerah sangat tidak mendukung.

Hal tersebut mencuat dalam pertemuan antara Komisi E dengan BPBD Kabupaten Tegal, Jumat (9/10/2020). Dalam kesempatan itu rombongan dipimpin anggota Joko Hariyanto diterima oleh Kepala BPBD Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin dan didampingi Dian Fajarini Bastian dari BPBD Jateng.
Jaenal Dasmin dalam paparannya menjelaskan bahwa BPBD Kabupaten Tegal ini sangatlah memprihatinkan. Secara SDM serta kantor yang sangat tidak memadai. Alokasi anggaran juga kecil, terlebih kena refocussing dari penanganan dampak Covid-19 menjadikan anggaran semakin kecil.
“Kabupaten Tegal merupakan wilayah terdiri dari pegunungan rawan longsor serta ada pantai yang sangat rawan rob yang setiap saat bisa muncul. Kami berharap kepada Komisi E untuk bisa mengusulkan tambahan anggaran untuk kami ini,” harap Jaenal.
Sebagai wakil rakyat dari Jateng XI, Joko Hariyanto merasa sangat prihatin dengan kondisi BPBD Kabupaten Tegal ini. Karena itu, melalui Komisi E dia akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Gubernur maupun Sekda Jateng.
“Kabupaten Tegal ini merupakan daerah rawan bencana di Jateng. BPBD yang merupakan satuan dengan tanggung jawab yang besar karena berkaitan dengan bencana, keselamatan orang tetapi tidak didukung oleh fasilitas serta SDM yang memadai, dan juga kesejahteraan yang layak, ini tentunya benar-benar memprihatiakn, Gubernur harus lebih memberikan perhatian yanga cukup untuk BPBD,” lanjut Joko.
Secara keseluruhan ia mengungkapkan, Komisi E akan memantau kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Tegal dalam hal tanah longsor dan banjir yang sering sekali terjadi di Kabupaten Tegal.
“SDM dan segala sesuatunya harus benar-benar memadai sehingga BPBD ini benar-benar bisa diandalkan oleh masyarakat Kabupaten Tegal, dalam hal terkecil sekali pun. Karena yang terjadi di masyarakat, bencana kecilpun, yang dipanggil adalah BPBD,” kata Joko Hariyanto.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, BPBD juga menjadi sekretariat yang ditugasi Bupati untuk memfasilitasi semua usulan SKPD terkait penanganan virus tersebut. Bahkan selalu memberikan sosialisasi terhadap masyarakat tentang wajib 3M, dan juga melakukan pemakaman jenazah yang positif Covid-19.(evi/priyanto)