RAPAT BERSAMA: Jajaran Komisi E bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng menggelar rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Banjarnegara.(foto: ervan ramayudha)
BANJARNEGARA – Guna mendapatkan data dan masukan terkait pembahasan raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjarnegara.

Dalam kunjungan tersebut Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati selaku pimpinan rombongan serta didampingi Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari diterima Ketua Komisi IV Isti’anatun Minalloh beserta Wakil Ketua Komisi IV Ana Susanto dan anggota Lilis Ujianti. Turut serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Set.Kab Banjarnegara Erik Rokhmatika di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Banjarnegara, Selasa (20/21/ 2022).
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa masukan yang disampaikan Isti’anatun Minalloh mengenai pasal tentang minimal usia pekerja 18 tahun perlu dievaluasi. Ia pun mempertanyakan kewenangan perda di tingkat Jateng tersebut dapat menjadi dasar perlindungan pekerja di tingkat lokal.
Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan (Satwasker) Banjarnegara menyampaikan,untuk penarikan pekerja anak muncul problem terhadap pengembalian pekerja anak di sekolah asal. Sekarang ini di Banjarnegara ada 650 perusahan dan 30 perusahaan besar.
Dalam kesempatan yang sama pula Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari menyampaikan, penetapan upah sesuai dengan Permenaker No 18/22. Klausul penetapan upah memperhatikan angka inflasi. Pemprov Jateng telah melakukan pendampingan terhadap pekerja usia anak.

Sri Ruwiyati menyampaikan, di Banjarnegara masih ditemukan beberapa tempat usaha masih mempekerjakan anak di bawah umur. Temuan itu ada di lima desa dan telah ditangani oleh Disnakertrans Jateng. Para pelaku usaha itu dibina supaya tidak lagi menggunakan anak-anak untuk mengikuti ibu mereka bekerja. Saat ini Dinas Tenaga Kerja Jateng telah melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja Klampok milik Provinsi Jateng.(ervan/priyanto)








