SOAL AIR. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan DPU Kabupaten Wonogiri membahas soal tata kelola pengairan, Selasa (12/8/2025). (foto rahmat yasir widayat)
WONOGIRI – Guna melengkapi pembahasan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonogiri, Selasa (12/8/2025). Dalam diskusi itu, Komisi D fokus menyoroti tata kelola irigasi daerah setempat.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Joko Purnomo mengaku ingin mendapatkan data dan informasi seputar konservasi air di wilayah Wonogiri. Harapannya, penyusunan raperda dapat terselesaikan agar segera diimplementasikan di daerah.
“Kami kesini ingin mendapatkan masukan dari Wonogiri agar bisa menambah referensi dalam raperda yang sedang disusun,” katanya, didampingi Balai PSDA Bengawan Solo Dinas Pekerjaan Umum SDA & Tata Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng.

Menanggapinya, Kepala DPU Kabupaten Wonogiri Prihadi Ariyanto mengaku sangat apresiatif dengan Komisi D yang sedang menyusun Raperda SDA. Ia berharap raperda itu nantinya bermanfaat untuk daerah dan masyarakat terkait tata kelola pengairan.
Sementara, Endah Aryuningsih Tri Rahajeng selaku Kabid SDA DPU Kabupaten Wonogiri mengatakan ada beberapa persoalan krusial dalam pengelolaan irigasi. Diantaranya kerusakan infrastruktur, kurangnya pemeliharaan, konflik penggunaan air, data yang tidak terintegrasi, keterbatasan anggaran, kepemilikan aset, dan munculnya pembangunan sumur-sumur dalam di area irigasi.

“Dengan pengelolaan irigaai yang lebih baik, Wonogiri mampu mencapai swasembada pangan,” kata Endang.
Mendengarnya, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Mulyadi mengakui persoalan tata kelola air masih terkendala dengan keterbatasan anggaran. Meski begitu, ia berharap raperda yang sedang disusun dapat menjadi solusi atas sejumlah permasalahan yang dhadapi Kabupaten Wonogiri selama ini. (setyo/ariel)









