SERAHKAN CENDERA MATA. Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkader didampingi Wakil Ketua Komisi A menyerahkan cendera mata kepada
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sukoharjo Ari Haryanto.(Foto: Rahmat YW)
SUKOHARJO – Anggaran yang besar dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur atau Pilgub Jateng pada 2024 perlu secara dini dipersiapkan. Mulai saat ini perlu ada dana cadangan atau dana yang disisihkan dari setiap satu tahun anggaran. Payung hukum dalam hal ini sebuah peraturan daerah (perda) dibutuhkan sebagai dasar dalam proses penganggaran.
Raperda Dana Cadangan Pilgub 2024 yang digagas sebagai inisiatif Komisi A ini merupakan perubahan dari Perda No 14/2014 tentang Dana Cadangan. Pada Pilgub 2018 membutuhkan biaya Rp 992 miliar. Untuk dana cadangan ditetapkan Rp 550 miliar yang dipenuhi selama tiga tahun anggaran. Masing-masing tahun anggaran 2015 Rp 200 miliar, 2016 (Rp 200 miliar), dan 2017 (Rp 150 miliar). Sedangkan dana cadangan Pilgub 2024 diputuskan Rp 800 miliar. Tahun anggaran 2021 ditetapkan Rp 300 miliar, 2021 (Rp 300 miliar), dan 2023 (Rp 200 miliar).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat saat bersama rombongan dewan berkunjung ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo, Senin (9/3/2020). Kunjungan itu dimaksudkan untuk mengetahui problematika dan kendala-kendala yang dihadapi kabupaten/kota dalam merencanakan anggaran melalui dana cadangan di setiap daerah.
“Kami ingin penyelenggaraan pilkada serentak 2024 berjalan lebih baik dari sebelumnya, maka kami sarankan untuk penganggaran dipikirkan sejak 2021, sehingga tidak ada lagi pemerintah kab/kota yang mengatakan hanya mampu membiayai segini, maka nantinya ketikan dipersiapkan, keuangan daerah menjadi cukup, sehingga KPU maupun Bawaslu dan semuanya bisa bekerja secara nyaman maksimal,” ucap legislator PKB itu.
Data-data dan masukan itu kemudian akan menjadi acuan penyusunan raperda agar supaya nanti dalam implementasinya, pemkab/kota dapat melaksanakan penganggaran untuk pemilu serentak sesuai dengan kebutuhan secara efisien.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sukoharjo, Ari Haryanto SPd, MSi menyambut positif raperda inisiatif itu. Dia berharap adanya perda itu sebagai pedoman untuk melakukan perencanaan anggaran cadangan untuk pilkada serentak. Pihaknya mengakui adanya sejumlah kendala dalam mencukupi kebutuhan anggaran untuk pilkada serentak. Sebelumnya memang dialokasikan pencadangan anggaran dana namun tidak untuk pemenuhan kebutuhan pilkada serentak.(rahmat/priyanto)








