Juli Krisdianto. (foto diana sulis)
DENPASAR – Komisi A DPRD bersama Biro Umum Setda Provinsi Jateng berdiskusi dengan Biro Humas Protokol Setda Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025). Pokok bahasannya mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Biro Umum Setda Jateng saat ini.
Diskusi itu terkait Struktur Organisasi & Tata Kelola (SOTK), khususnya menyangkut pelayanan pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang dianggap telah memiliki pola tersendiri. Sekretaris Komisi A, Juli Krisdianto, meminta informasi seputar hal tersebut.
Sementara, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jateng Laksono Dewanto mengatakan selama ini fungsi kehumasan dan keprotokolan masih menyatu di bawah Biro Umum. Kondisi itu berbeda dengan sejumlah provinsi lain, termasuk Bali, yang telah membentuk biro khusus seperti Biro Administrasi Pimpinan atau Biro Humas dan Protokol.

”Dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) dan dengan luasnya tupoksi Biro Umum, pelayanan pimpinan menjadi kurang maksimal,” terang Laksono.
Menanggapinya, Kepala Biro Humas Setda Protokol Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba membagikan pengalaman Pemerintah Provinsi Bali yang telah menggabungkan fungsi kehumasan dan keprotokolan menjadi satu biro. Ia mengakui, sebelum peleburan itu, terdapat kendala dan hambatan signifikan dalam hal respons dan backup terhadap berbagai ajang, baik nasional maupun internasional. Langkah strategis peleburan SOTK tersebut terbukti memudahkan koordinasi, terutama dalam mendukung acara-acara besar.
”Biro Humas dan Protokol hanya memberikan atensi penuh pada urusan publikasi informasi, kehumasan, dan protokol. Dan, untuk urusan pelayanan pimpinan lain masih menjadi urusan Biro Umum,” jelas Surja Manuaba.
Biro Humas dan Protokol menangani media sosial pimpinan dan memastikan pimpinan didampingi tim media khusus di bawah koordinasi biro tersebut. Biro Umum mengatur segala kebutuhan operasional pimpinan. Kominfo bertugas mem-backup infrastruktur kehumasan.
“Sempat adanya masa vakum selama empat tahun Biro tersebut di Bali karena kendala data. Namun, Biro dihidupkan kembali karena tingginya kepercayaan Istana Negara terhadap fungsi Humas dan Protokol,” tandasnya. (diana/priyanto)








