• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Sragen Strategis untuk Pengembangan Industri

05/10/2022
in BERITA, KOMISI E
Sragen Strategis untuk Pengembangan Industri

BERI PAPARAN: Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz memberikan paparan data dalam rangka memperdalam Raperda Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah di Sragen.(foto: teguh prasetyo)

SRAGEN – Komisi E terus berupaya melengkapi data dalam rangka memperdalam Raperda Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah yang tengah disusun. Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz menyampaikan saran dan masukan dari kabupaten/kota yang menangani persoalan ketenagakerjaan di lapangan sangatlah dibutuhkan, khususnya di wilayah Sragen.

Sekarang ini Sragen merupakan wilayah yang strategis. Berada di lintasan jalan tol yang menghubungkan Jakarta sampai Surabaya. Kalau merujuk di Provinsi Jawa Timur, Sragen memiliki kemiripan dengan Nganjuk dengan memiliki akselerasi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri.

“Oleh karenanya, maka poin-poin yang lebih detail tentang regulasi yang dianggap perlu segera diwujudkan terkait ketenagakerjaan ini tentu kami pandang sangat penting. Di samping yang kedua kita sama-sama punya tugas untuk mewujudkan apa yang sudah dicanangkan oleh Bapak Gubernur dan Ibu Bupati di sektor ketenagakerjaan ini. Terkait misalnya angka partisipasi angkatan kerja. Nah, itu problem kita semua di tingkatan pemerintah provinsi dan kabupaten / kota,” ungkap Aziz dalam pertemuan Komisi E DPRD Jateng dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen di Teknopark Ganesha Sragen, Selasa (5/10/2022).

Anggota Fraksi PPP DPRD Jateng itu menambahkan, angka pengangguran terbuka juga harus terus diupayakan bersama untuk ditekan. Selanjutnya, angka partisipasi angkatan kerja juga perlu terus didorong bersama untuk tingkatkan. Dengan langkah-langkah yang dianggap perlu dan penting didalam kegiatan dan perencanaan kerja pemerintah daerah tiap tahunnya.

Dengan kondisi istimewa ini, lanjutnya, tentu saja Sragen memiliki kesempatan untuk terus mengembangkan dan meningkatkan angka partisipasi kerjanya. Menurut data yang diperoleh Komisi E, Sragen angkanya lebih tinggi daripada Jawa Tengah, angka pengangguran juga lebih rendah dari Jawa Tengah yaitu sebesar 4,9% sedangkan Jateng 5,7%. Kemudian, capaian perjanjian kerja bersama (PKB) juga sudah tinggi mencapai 74,29% dan peraturan perusahaan sudah cukup baik yaitu 42,69%.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen Muhammad Yuliyanto menyampaikan, pihaknya diberikan tugas oleh Bupati Sragen yang tertuang dalam visi misi kabupaten, untuk mengurangi pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan. Di Sragen ada program yang baru dicanangkan oleh bupati, yaitu Desa Tuntas Kemiskinan. Desa tersebut mendapat intervensi oleh berbagai dinas secara bersama guna menuntaskan kemiskinan. diantaranya adalah progam usaha ekonomi produktif untuk peningkatan keterampilan dan mendorong wirausaha yang ada di Disnaker Sragen.

“Selain tiga bidang, kami juga memiliki dua UPTD, yaitu UPTD Disnaker dam UPTD Teknopark. Dua UPTD ini punya tugas untuk melaksanakan pelatihan, namun untuk di Teknopark lebih diarahkan untuk pelatihan dan inkubasi bisnis pengusaha pemula yang berbasis teknologi. Pelatihan tahun ini dari UPTD BLK ada 28 paket pelatihan dan UPTD Teknopark ada 25 pelatihan. Total ada 63 paket, dimana satu paket 16 peserta. Jadi total tahun ini kita melatih 1.280 peserta pelatihan. Untuk penyerapan tenaga kerja di angka 60-70 %,” jelasnya.

Berkaitan dengan ketenagakerjaan, tambahnya, selama ini pihaknya mengaku selalu mengadakan komunikasi dengan serikat pekerja dan juga pengusaha. Dengan mengadakan forum rutin dengan Apindo dan juga serikat pekerja.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares menyampaikan, berkaitan dengan rancangan peraturan daerah, perlu melihat rencana tenaga kerja daerah. Dimana ada rencana tenaga kerja makro dan rencana tenaga kerja mikro. Di dalam rencana tenaga kerja mikro ada tiga hal penting yang harus dibuat yaitu kebutuhan, neraca, dan program ketenagakerjaan. Banyak perusahaan yang punya proses bisnis tapi belum ada didalamnya neraca kebutuhan dibanding ketersediaan.(teguh/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengkomisi e
Previous Post

SOSIALISASI NON-PERDA: Perlu Literasi Informasi untuk Menangkal Hoaks

Next Post

MEDIA TRADISIONAL: Pentingnya Menjaga Seni Tradisional di Era Digital

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
MEDIA TRADISIONAL: Pentingnya Menjaga Seni Tradisional di Era Digital

MEDIA TRADISIONAL: Pentingnya Menjaga Seni Tradisional di Era Digital

DIALOG PROAKTIF: Arifin Bangga Dana Aspirasi Bisa Bermanfaat bagi Warga Magelang

DIALOG PROAKTIF: Arifin Bangga Dana Aspirasi Bisa Bermanfaat bagi Warga Magelang

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah