SEMANGAT PEMUDA: Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama pemuda di Sukoharjo.(foto: priyanto)
SUKOHARJO – Pemuda sebagai generasi penerus harapan bangsa menjadi subjek utama untuk kemajuan negara. Dalam pengembangan kepemudaan tentunya membutuhkan payung hukum dan wadah yang dapat difungsikan untuk mengatur agar para pemuda tidak salah mengambil langkah demi tujuan untuk kemajuan bangsa.

Payung hukum sudah ada Perda No 4/2021 tentang Pembangunan dan Pengembangan Pemuda Jateng. Sebagai wadah saat ini ada organisasi-organisasi kepemudaan yang juga memiliki tujuan untuk kemajuan dan nasionalisme bangsa.
Bahasan ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Perda Pimpinan DPRD Prov Jawa Tengah dengan tema “Perda No 4/2021 tentang Pembangunan dan Pengembangan Pemuda Jateng” di Sukoharjo, Minggu (24/7/2022).

Waki Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri yang hadir sebagai pembicara mengatakan pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan harus memiliki karakter yang kuat. Pemuda juga jangan mudah dirusak karakternya. Organisasi kepemudaan berkewajiban mengembangkan jati diri pemuda.
“Di era milineal dan digital saat ini pemuda harus menjadi panutan berlomba-lomba menciptakan kreasi atau karya, dan yang utama adalah memiliki karakter yang lugas dan mandiri. Saya mengimbau agar dalam pengembangan karakter pemuda bisa bergabung ke dalam organisasi kepemudaan yang sesuai dengan tujuan kebangsaan,” kata politikus dari PKS tersebut.

Sri Sutasno anggota DPRD Sukoharjo, mengakui fungsi organisasi ini sangat penting, terlebih di era digital. dimana banyak sekali isu isu yang cepat tersebar yang kebenaran belum tentu benar, didalam organisasi juga selain karakter kemandirian, karakter nasionalisme pemuda juga bisa ditumbuhkan.
“Organasasi pemuda mempunyai peran penting dalam pengembangan pemuda, disini akan menjadi wadah dalam membentuk karakter agar pemuda lebih terarah dan berkreasi untuk kepentingan bangsa ke depan,” tambah Sri Sutasno.(cahyo/priyanto)








