TERIMA LHP. Muhammad Saleh, didampingi Taj Yasin, menerima LHP di Kantor BPK Perwakilan Jateng, Selasa (20/1/2026). (foto boy priyanto)
SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Meski kebijakan pemprov dinilai sudah berada di jalur yang tepat, BPK memberikan sejumlah catatan krusial yang harus segera ditindaklanjuti.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif. Ia menyoroti dua indikator utama yang memerlukan perbaikan mendesak.
”Secara keseluruhan kebijakan sudah tepat. Namun, ada dua hal penting: pertama adalah sinkronisasi data pangan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/ kota, dan kedua terkait alih fungsi lahan,” ujar Ahmad Luthfi dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Ketahanan Pangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2023, hingga Semester II Tahun Anggaran 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan bahwa validitas data di lapangan adalah kunci utama. “Data yang dilaporkan harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ketepatan data akan berimbas langsung pada kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh menyambut baik LHP tersebut dan menyebutnya memiliki makna strategis bagi fungsi pengawasan legislatif. Menurut dia temuan BPK akan menjadi dasar kuat bagi DPRD dalam melakukan evaluasi kebijakan dan penguatan fungsi anggaran.
”Ketahanan pangan adalah isu fundamental yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bukan sekadar ketersediaan tapi juga soal keterjangkauan, kualitas, dan keberpihakan pada petani serta nelayan,” tegasnya.

DPRD mendorong agar rekomendasi BPK tidak hanya diselesaikan secara administratif, melainkan menjadi pijakan penyusunan regulasi yang lebih adaptif di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika global. “Kami akan mengawal tindak lanjut ini secara konstruktif untuk memastikan adanya perbaikan sistemik, bukan sekadar mencari kesalahan,” imbuhnya.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menyatakan komitmennya untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan. Ia mengakui bahwa isu alih fungsi lahan memang menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan pangan di Jawa Tengah.
”Dari hasil pemeriksaan BPK, Pemprov akan segera menindaklanjuti. Terutama masalah alih fungsi lahan yang memang menjadi perhatian kita semua untuk dijaga agar produktivitas pangan tetap stabil,” pungkas Wagub. (priyanto/ariel)









