SERAHKAN SK : Sekretaris DPRD Urip Sihabudin menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada Moehamad Lutfi, salah satu PNS di Bagian Humas.(foto: priyanto)
GEDUNG BERLIAN – Sekretaris DPRD (Sekwan) Jawa Tengah Urip Sihabudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 29 PNS di lingkungan Sekretariat DPRD, Kamis (1/4/2021).

Kepada PNS penerima SK, Sekwan meminta tidak berhenti berinovasi dan berkreasi guna mewujud Parlemen Digital. Dengan perkembangan informasi yang pesat dan cepat, PNS pun dituntut bisa mengikutinya. Terlebih dengan kompetisi (persaingan) yang ketat maka dibutuhkan sikap yang tangguh dan ulet. Namun demikian PNS tidak boleh melupakan soliditas internal guna bisa menciptakan tim kerja yang andal.

“Coba resapi kinerja Anda, setelah itu akan muncul ide-ide kreatif. Bila ide itu ada maka segeralah untuk direalisasikan bersama tim. Segala kelebihan dan kekurangan didiskusikan guna menghasilkan karya yang bermanfaat. Maka belajar, belajar dan berkreasi, sehingga tidak cepat pikun dan tua,” ucapnya.

Usai menyerahkan SK, Sekwan kemudian meminta pejabat struktural mulai kepala bagian sampai kepala sub bagian untuk menandatangani pakta integritas. Sekwan bersyukur sekaligus memberikan apresiasi untuk laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) sudah 100 persen selesai. Dengan demikian ada niat dan upaya untuk melaporkan harta kekayaan kepada negara.
Sementara sehari sebelumnya, Rabu (31/3/2021), Sekwan Urip Sihabudin juga turut mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara virtual. Acara tersebut langsung dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo dipusatkan di Grhadika Bakti Praja.
Prasetyo Aribowo yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah diambil sumpah jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Dari sejumlah pejabat fungsional yang dilantik, staf Setwan DPRD Bagian Humas Cahya Dwi Prabowo ikut dalam pelantikan tersebut.

Gubernur menyatakan pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah / janji berasal dari beberapa metode pengangkatan, yaitu inpassing / penyesuaian, pengangkatan pertama dan pengangkatan dari jabatan lain. Diakhir Pengarahannya Gubernur Jawa Tengah berpesan pejabat fungsional agar tetap berkompeten daan profesional di bidangnya.(soni/priyanto)








