• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Rapat Raperda Perubahan Bentuk Hukum Bank Jateng Kembali Digelar

27/06/2022
in BERITA, KOMISI C
Rapat Raperda Perubahan Bentuk Hukum Bank Jateng Kembali Digelar

Henry Wicaksono. (foto rafdan rahinnaya)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro didampingi Sekretaris Komisi C Henry Wicaksono membuka rapat Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. BPD Jateng menjadi Perseroda, Senin (27/6/2022). Rapat itu dihadiri Bank Jateng, Biro Hukum, BPKAD, Biro Perekenomian, dan Bapenda Provinsi Jateng.

Saat berdialog, Sriyanto mengatakan rapat kali ini merupakan raperda lanjutan. Dalam rapat ini, ada beberapa poin-poin yang harus dibahas untuk menciptakan kebaikan bersama, khususnya Bank Jateng.

“Pada raperda kali ini memang masih ada beberapa pointer terkait klausul klausul, ada yang sudah disepakati bersama, dan ada yang belum. Ini semua masih draft atau rancangan sehingga sebisa mungkin kita dapat mengakomodir keinginan kita demi kemajuan dan kebaikan Bank Jateng ke depan,” tegas Legislator Gerindra itu.

Senada, Aris Setyawan selaku Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko Bank Jateng mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Dalam hal itu, ada beberapa poin yang masih harus dibahas bersama.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan teman-teman perekonomian, biro hukum, dan tenaga ahli Komisi C. Ada beberapa pasal yang harus dicermati dan dalam pasal tersebut ada yang sudah disepakati dan ada yang belum disepakati. Salah satu yang belum disepakati adalah dari jumlah direksi. Contoh, saya menjabat direktur kepatuhan itu tidak boleh membawahi bisnis, akuntansi, dan IT,” jelas Aris.

Sementara, Sekretaris Komisi C Henry Wicaksono mendukung usulan itu. Ia juga menambahkan percobaan usulan itu merupakan bentuk ikhtiar.

“Ini menarik ya, menurut saya tidak ada salahnya usulan ini kita coba terlebih dahulu. Tindakan ini juga merupakan sikap ikhtiar dari kita semua,” ucap politikus dari Fraksi PKB itu.

Menambahkan, Kepala Biro Perekonomian Prov Jateng Eddy Sulistiyo Bramiyanto lebih mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya melihat dasar hukum untuk Bank Jateng. Disini, kita lihat ada Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Undang Undang Perseroan Terbatas. Di UU ini pada Bab VII pasal 92 ayat 5 tentang Direksi dan Dewan Komisaris. Jika mengacu pada UU tersebut mungkin maknanya dapat kita sepakati bahwa dapat kita pertimbangkan usulan dari Bank Jateng,” ucap Bram.

Diakhir rapat, Sriyanto juga mengatakan bahwa ini belum menjadi kesepakatan dan menjadi bahan diskusi. “Jika ini menjadi kebaikan kita semua, itu cukup baik dan tidak menjadi masalah,” tandasnya. (rafdan/ariel)

Tags: bank jatengbapenda jatengbiro perekonomian setda jatengDPRD Jatenggedung berlianHenry WicaksonoHumas Setwan JatengJateng Gayengkomisi csetwansetwan jatengsriyanto saputro
Previous Post

SOSIALISASI NON-PERDA: Internalisasi Sila ke-5 Pancasila

Next Post

SOSIALISASI NON-PERDA: Mencegah Degradasi Demokrasi Pancasila

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di DPRD Jateng
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di DPRD Jateng

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng
BERITA

BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

24/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Next Post
SOSIALISASI NON-PERDA: Mencegah Degradasi Demokrasi Pancasila

SOSIALISASI NON-PERDA: Mencegah Degradasi Demokrasi Pancasila

Komisi A Dorong Pengelolaan Pelabuhan Bojomulyo kepada Pemprov Jateng

Komisi A Dorong Pengelolaan Pelabuhan Bojomulyo kepada Pemprov Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah