KAUM PEREMPUAN. Quatly Abdulkadir Alkatiri menjadi narasumber dalam Dialog DP3AP2KB Provinsi Jateng mengenai peningkatkan kapasitas, wawasan kerterlibatan dan partisipasi perempuan di Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Salatiga, Rabu (23/3/2022). (foto ayu utaminingtyas)
SALATIGA – Peran perempuan di tengah masyarakat sangat penting sehingga kapaitasnya pun perlu ditingkatkan. Hal itu mengingat tingkat keterwakilan perempuan di ranah legislatif masih rendah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, saat menjadi narasumber dalam Dialog Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng mengenai peningkatkan kapasitas, wawasan kerterlibatan dan partisipasi perempuan/ organisasi/ kelompok perwakilan di Kantor Cabang Dinas ESDM Kota Salatiga, Rabu (23/3/2022). Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan mengenai keterwakilan perempuan menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu pasal 52 ayat (3) yang mengamanatkan 30% keterwakilan perempuan. Jika dilihat ketercapaian, maka baik Jateng maupun Nasional, capaian tersebut masih jauh yaitu di kisaran 18,80% dan 21,09%.
“Terdapat 5 poin pentingnya keterlibatan perempuan di ranah politik diantaranya mewakili dalam membela hak perempuan, hak perempuan adalah HAM, mengabaikan perempuan dalam proses politik sama saja mengabaikan demokrasi sejati, prinsip demokrasi ada satu orang satu suara, dan perspektif gender pada semua lini kehidupan termasuk dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah adalah suatu kebutuhan,” jelasnya.
Quatly berharap dialog tersebut dapat meningkatkan kapasitas ibu-ibu dan penambahan wawasan serta lebih aktif berkiprah di masyarakat. Karena, dengan adanya perempuan ikut berkontribusi ke masyarakat menyampaikan pemikiran-pemikiran, maka hak-hak dari pikiran perempuan terpenuhi.
“Khususnya bagi kami sebagai pejabat publik ketika akan mengambil keputusan. Dengan mendapatkan masukan-masukan dan pikiran-pikiran dari perempuan yang disampaikan, maka akan berpengaruh kepada putusan yang kami ambil. Dan, keputusan yang kami ambil nantinya semoga berpengaruh dan bermanfaat bagi sekitar masyarakat dan bagi perempuan tentunya,” imbuhnya.

Senada, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Ida Nurul Farida juga menghimbau agar kaum perempuan lebih berani mengemukakan pendapatnya. Hal itu dapat dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga.
“Sampaikan informasi yang baik, tinggalkan informasi yang jelek. Hal kecil tersebut dapat diterapkan dari lingkungan sekitar kita, misal keluarga. Itu juga baik untuk melatih anak-anak supaya lebih berani berpendapat. Dari organisasi sekitar semacam PKK RT/RW dapat melatih untuk berani berpendapat dan bebas memilih keputusan,” kata Ida.

Anggota Komisi E lainnya, Jasiman, juga menyampaikan keterlibatan perempuan dalam partisipasi dan pengambilan keputusan penting dilakukan. Dengan begitu, perempuan selalu dilibatkan untuk berpartisipasi saat merencanakan hingga menyelesaikan masalah.
“Misalnya di rumah, untuk membahas kebutuhan keluarga, suami dan istri merencanakan bersama sehingga keputusan diambil karena kesepakatan bersama. Perempuan juga perlu berani dan mau dilibatkan dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan atau musyawarah desa,” ujar Jasiman. (ayuutami/ariel)








