• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

PRIME TOPIC: Masyarakat Harus Aktif Laporkan Peristiwa Kependudukan

13/02/2022
in BERITA, KOMISI A
PRIME TOPIC: Masyarakat Harus Aktif Laporkan Peristiwa Kependudukan

DATA PENDUDUK. Masruhan Samsurie dalam ‘Dialog DPRD Provinsi Jateng-Prime Topic’ di Desa Wisata Keteleng Kabupaten Batang, Sabtu (12/2/2022), membahas validitas data kependudukan. (foto Alfariz Firdausya Bintang Permana)

BATANG –  Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kabupaten/ kota memiliki wewenang untuk mengolah dan meng-update data penduduk di setiap wilayahnya. Dengan data kependudukan yang valid itu, maka tersaji jumlah aktual dan faktual mengenai penduduk di daerah. 

Hal itulah yang mendasari diangkatnya tema ‘Melayani Administrasi Kependudukan’ dalam ‘Dialog DPRD Provinsi Jateng-Prime Topic’ di Desa Wisata Keteleng Kabupaten Batang, akhir pekan ini. Dalam dialog itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Masruhan Samsurie mengakui kinerja pelayanan disdukcapil di masing-masing kabupaten/ jota sudah cukup baik. 

Kondisi itu ditunjukan dengan pelayanan yang telah dilaksanakan di loket pelayanan ataupun secara online untuk menghindari praktik percaloan. Pelayanan yang baik tersebut dapat terlaksana didukung sikap aktif dari masyarakat yang sudah sadar mengenai pentingnya administrasi kependudukan (adminduk).

“Menurut hasil pantauan kami ke disdukcapil di beberapa kabupaten/ kota sudah baik ya. Kami melihat bahwa pelayanan yang dilaksankan sudah langsung di loket pelayanan yang ada di disdukcapil atau tanpa calo. Itu merupakan hal yang baik. Disamping itu, masyarakat juga sudah banyak yang mau melaporkan peristiwa kependudukan kepada disdukcapil setempat. Contohnya kelahiran dan kematian, masyarakat sudah banyak yang aktif melaporkannya secara langsung,” ujar Politikus PPP itu.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Soleh selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Batang menyatakan bahwa disdukcapil merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk mencatat kejadian kependudukan. Peristiwa kependudukan yang dimaksud adalah peristiwa yang mengakibatkan perubahan data jumlah penduduk pada suatu daerah tertentu. Dalam praktiknya, disdukcapil akan mencatat peristiwa kependudukan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian di update ke database pusat.

“Kami sebagai lembaga pemerintahan memiliki tugas dan wewenang untuk mencatat setiap peristiwa kependudukan yang terjadi di masyarakat. Yang kami maksud peristiwa kependudukan yaitu peristiwa yang mengakibatkan perubahan data jumlah kependudukan pada daerah tertentu, sebagai contohnya yaitu kematian dan kelahiran. Yang berkewajiban untuk melaporkan peristiwa kematian penduduk di masyarakat itu ketua Rukun Tetangga (RT), sedangkan untuk kelahiran yaitu masyarakat itu sendiri,” ujar Muhammad Soleh. 

Dalam hal ini, perangkat desa juga ikut berperan dalam peristiwa kependudukan terjadi. Seperti disampaikan Wahyudi sebagai Kepada Desa Keteleng Kecamatan Blado Kabupaten Batang.

“Peran perangkat desa mengenai pencatatan kependudukan di Desa Keteleng saya rasa sudah melaksanakannya dengan cukup baik. Namun, terdapat beberapa kasus dimana ada masyarakat yang masih terlambat melaporkan peristiwa kependudukan, khususnya kematian. Ketua RT biasanya melaporkan peristiwa kematian yang terjadi di masyarakat satu minggu setelah peristiwa tersebut,” tutur Wahyudi.

Ditambahkannya, “bahkan ada yang sampai dua minggu dengan alasan mengumpulkan dulu peristiwa kependudukan yang terjadi di lingkungan RTnya dalam kurun waktu tersebut. Nah, itu yang menyebabkan kami sebagai perangkat desa yang terkesan terlambat saat melaporkan peristiwa kependudukan khususnya kematian.”

Ia berharap ke depan masing-masing Ketua RT sesegera mungkin melaporkannya ke perangkat desa tanpa harus menunggu dalam kurun waktu tertentu. “Dengan begitu, kami juga dapat segera meneruskan laporannya ke disdukcapil kabupaten,” kata kades. (bintang/ariel)

Tags: DPRD Jatengkomisi aMasruhan SamsuriePrime Topic
Previous Post

MEDIA TRADISIONAL: Tari Dolalak Tetap Jadi Khas Purworejo

Next Post

MEDIA TRADISIONAL: Kesenian Lengger Batang Perlu Diperkenalkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Next Post
MEDIA TRADISIONAL: Kesenian Lengger Batang Perlu Diperkenalkan

MEDIA TRADISIONAL: Kesenian Lengger Batang Perlu Diperkenalkan

Keputusan Badan Musyawarah Harus Diambil secara Kuorum

Keputusan Badan Musyawarah Harus Diambil secara Kuorum

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah