SOAL BUDAYA. Komisi E DPRD Provinsi Bali bersama Dinas Kebudayaan Bali, Jumar (12/12/2025). (foto agung setiyo)
DENPASAR – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti persoalan pelestarian budaya. Hal itu terlihat saat Komisi E berdiskusi dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pemajuan Adat Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025).
Ketua Komisi E, Messy Widyastuti, menilai Jateng perlu mempelajari strategi jitu dalam menjaga dan memajukan adat, tradisi, dan kearifan lokal. Untuk itulah, tujuan utama Komisi E adalah menggali rahasia sukses Provinsi Bali dalam mempertahankan budaya yang masih sangat kental meskipun banyak wisatawan asing yang berkunjung.
Menanggapinya, Kepala Dinas Pemajuan Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra menjelaskan kearifan lokal Bali memiliki fondasi yang unik. Selain dimensi spiritual, penguatan juga dilakukan di sektor ekonomi.

Desa adat didorong untuk mengembangkan LPD (Lembaga Perekonomian Desa) dan BUMDA (Badan Usaha Milik Desa Adat) sebagai wadah untuk menumbuhkan ekonomi berbasis kearifan lokal. Dinas Kebudayaan bahkan memberikan dana hibah senilai Rp 300 juta untuk setiap desa adat guna mendukung pengembangan BUMDA.
”Kebudayaan dikaitkan dengan keagamaan. Setiap upacara keagamaan pasti ada tari-tarian dan gamelan,” jelas Agung.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Made Widiada juga menjelaskan, untuk memperkuat struktur pelestarian, Provinsi Bali fokus pada penguatan tata pemerintahan desa adat, Pemajuan hukum adat, dan Pemberdayaan masyarakat desa adat (krama desa adat). Sementara Dinas Pemajuan Adat Provinsi Bali, yang diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia, berperan sebagai wadah formal yang menaungi tradisi, adat, dan kearifan lokal yang menjadi ‘rohnya’ Bali.

Ida Bagus Ageng Menika, Kabid Pengembangan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Bali, menambahkan pelestarian kesenian di Bali diajarkan secara terprogram sejak dini. Bahkan, dengan penetapan pakem tari-tarian yang membedakan tarian untuk anak-anak, wanita, dan laki-laki.
Soal Desa Adat, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra menegaskan ada kekhususan desa adat di Bali. Di Bali memiliki kekhususan dan itu tidak dibentuk negara.
“Hubungan pemerintah dengan desa adat adalah hubungan yang saling melengkapi,” jelasnya. (agung/ariel)








