BAHAS BAPEMPERDA. Yudi Indras Wiendarto saat membahas prolegda dengan Bapemperda Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Kamis (9/5/2019). (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Mendapatkan kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purbalingga, Ketua Bapemperda DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mengajak para legislator untuk memperkuat Bapemperda dengan menyusun rencana kerja (renja) yang optimal. Ia menjelaskan, untuk menentukan renja, tentu juga harus disesuaikan dengan tatib DPRD yang berlaku sehingga pelaksanaan kerja Bapemperda dari mulai pengkajian hingga pembahasan menjadi jelas perencanaannya.
“Tantangnnya adalah penyusunan rencana kerja. Selain tatib kita juga sesuaikan dengan jumlah rencana peraturan daerah (Raperda) yang akan dibuat dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Jadi, terukur sesuai dengan kapasitas kemampuan penyelenggaraan penyusunan,” katanya, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Jateng, Kamis (9/5/2019).
Sebagai Badan yang diamanatkan untuk mengawal penyusunan Perda, menurut dia, Bapemperda perlu untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada. Seperti melakukan pengkajian yang mendalam terkait usulan Raperda yang akan dimasukan dalam Prolegda.
“Kajian mendalam itu bukan berarti sudah pembahasan tapi segala sesuatu yang berkaitan dengan raperda yang diusulkan masuk prolegda harus detail, baik secara Administratif, Budgeting, Hukum maupun pandangan dari Ahli. Kita ingin hati hati, karena ini pintu awal dari masa depan masyarakat,” terang Politikus Gerindra itu.
Mendapatkan masukan dan dorongan, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purbalingga Aris Widiarso merasa tertantang untuk menjadikan Bapemperda DPRD Kabupaten Purbalingga lebih kuat. “Ini menarik, Kami sepakat untuk mengoptimalkan fungsi Bapemperda sehingga kita bisa mengawal peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Legislator PKS itu. (azam/ariel)







