Pentingnya Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Screenshot 20211112

BANTUAN HUKUM. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan Pemkab Kebumen, Jumat (12/11/2021), membahas soal bantuan hukum bagi masyarakat. (foto muhammad faiz fuadi)

KEBUMEN – Masyarakat tidak mampu perlu mendapatkan bantuan hukum. Penegasan itu dilontarkan Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan Pemkab Kebumen, Jumat (12/11/2021), terkait dengan pengayaan data dan informasi untuk penyusunan Raperda tentang Bantuan Hukum yang kini sedang dirancang Komisi A.

Hadir dalam diskusi itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Sekda Ahmad Ujang Sugiono dan jajarannya. Komisi A sendiri didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar.

Dalam diskusi hangat itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Saeful Hadi mengatakan Raperda tentang Bantuan Hukum yang sedang dirancang tersebut membutuhkan masukan berupa Informasi tentang Perda Bantuan Hukum yang sudah berjalan di Kabupaten Kebumen. Ia menilai raperda yang sedang disusun itu sangat penting, terutama bagi masyarakat tidak mampu.

“Seperti apa Perda Bantuan Hukum di Kebumen. Dengan adanya masukan itu, perda nantinya bisa menjadi bukti kehadiran negara mampu membantu kebutuhan masyarakat bawah,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menanggapinya, Arif Sugiyanto mengaku sangat menyambut baik munculnya Raperda Bantuan Hukum yang sedang dirancang Komisi A. Dengan tujuan yang sangat baik itu, pihaknya sangat mendukung dan akan selalu bersinergi dengan Pemprov Jateng. 

“Dengan begitu, kebutuhan masyarakat khususnya Masyarakat Kebumen bisa terlayani dengan baik,” harap bupati.

Mengenai Perda Bantuan Hukum di Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono menjelaskan perda sudah dirancang sejak 2020 dan ditetapkan pada 2021. Soal anggaran, pemkab saat ini menggelontorkan sekitar Rp 40 juta dan Bantuan Hukum tersebut ditujukan bagi masyarakat miskin atau sekelompok masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.

“Dan pada tahun ini juga Perbub (Peraturan Bupati) sudah dibuat dan sudah masuk dalam tahap pelaksanaan,” kata sekda. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Pentingnya Semangat Relawan dalam Kegiatan ‘Jogo Kali’

    KARANGANYAR – Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengumpulkan seluruh sukarelawan Jogo Kali Karangayar dalam kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut usai penanaman pohon, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa merawat dan menjaga tanaman yang telah ditanam adalah tugas utama dari sukarelawan Jogo Kali

  • DPRD Jateng Terima Kritik Mahasiswa atas Program Pemerintah

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menyatakan siap mengawal aspirasi sekitar 300 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (24/8/2026). Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi bertajuk ‘Seruan Aksi Diponegoro Melawan’ yang berlangsung dengan orasi dan dialog antara mahasiswa dan wakil rakyat

  • PEPARPEDA 2026: Ajang bagi Atlet Muda Paralimpik

    BUKA PARALIMPIK. Peparpeda Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026). (foto teguh prasetyo) SURAKARTA — Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026) malam. Ajang itu menjadi ruang bagi atlet-atlet muda paralimpik…

  • Raperda Standarisasi Jalan Butuh Rekomtek dari Kemen PU

    JAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendatangi Ditjen Bina Marga Kemen PU, Rabu (19/8/2026). Kedatangan dewan terkait rekomendasi teknik draft Raperda tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi sebagai syarat mengajukan fasilitasi kepada Direktur Produk Hukum Daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri