• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 6 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengelola Desa Wisata Gumuk Reco Butuh Perhatian Pemerintah

09/07/2019
in BERITA, KOMISI B
Pengelola Desa Wisata Gumuk Reco Butuh Perhatian Pemerintah

SAMBUNG RASA. Komisi B bersama pelaku Desa Wisata Gumuk Reco menggelar sambung rasa di Desa Sepakung, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (9/7/2019). (Foto: Dewi Sekartaji)

UNGARAN – Komisi B DPRD Jateng terus menyinergikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan supaya nanti isi perda benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Karena itulah DPRD ingin meminta masukan dari para pemangku kepentingan termasuk keterkaitan peran Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan pembentukan desa wisata.

Anggota Komisi B Riyono, Messy Widiastuti, dan Sugiarto

Dalam mencari masukan, Komisi B pada Selasa (9/7/2019), mengunjungi pengelola tempat wisata Gumuk Reco yang dikelola masyarakat Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Tempat wisata di kaki Gunung Telomoyo itu memang akhir-akhir ini viral di media sosial karena eksotika alamnya yang menantang dan menawan bagi para pengunjung.

Saat sambungrasa berlangsung, Sekretaris Komisi B Messy Widiastuti MARS
menanyakan persoalan pengelolaan yang ada di desa wisata itu. “Bagaimana pengelolaan, pendapatan serta kendala yang ada di Desa Wisata Gumuk Reco ini,” tanya Messy.

Menanggapi hal itu pengelola wisata Gumuk Reco, Sudirman menjelaskan, lama berdirinya tempat wisata ini sudah tiga tahun. Hanya saja untuk penarikan restribusi baru berjalan dua tahun. Berhubung tempat wisata Gumuk Reco berada dalam hutan yang dikelola Perhutani maka ada pembagian pendapatan sebanyak 25 persen untuk pusat.

“Pendapatan kami hanya dari tiket masuk, ditambah akses jalan menuju kemari sangat belum layak untuk dilewati mungkin ini kendala yang membuat para pengunjung berpikir dua kali untuk datang ke sini,” jelasnya

Sementara dari Perhutani diungkapkan pihak KPH Ambarawa Rohani, Perhutani bekerja sama dengan masyarakat desa hutan. Perhutani hanya punya wilayah yang bisa dikembangkan dan dikelola oleh pihak LMDH.

“Perhutani hanya sebatas wilayah, dan pihak pengembang dari dusun dan desa mendukung untuk wisata,” ujarnya.

Dari dusun dan pihak pengelola Dusun Kenongo mendukung sekali wisata Gumuk Reco ini untuk menambah sektor ekonominya, karena bisa berjualan terutama saat hari libur. Biasanya di minggu pertama mencapai 450 pengunjung untuk hari biasa 100 pengunjung.

Anggota komisi B Ikhsan mengatakan jika akses jalan yang dari bawah belum layak ada baiknya diberikan parkiran untuk mobil atau bus pariwisata tempat khusus tersendiri parkir maka nanti waktu naiknya ke atas menggunakan ojek motor.

Senada, Riyono juga menyarankan diadakan kegiatan di tempat wisata seperti ini untuk menambah jumlah pasar di masyarakat dan mengenalkan lebih dalam mengenai desa wisata gumuk reco ini. Komisi B mendukung terus desa wisata yang bergerak salah satunya Gumuk Reco, karena kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan perlu dipertimbangkan.(dewi/priyanto)

Previous Post

Dewan Apresiasi Dua SMK Ikut LKS 2019 Tingkat Nasional

Next Post

Sarana Terbatas, Pelabuhan Klidang Lor Mampu Setor Rp 1,1 M

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
Sarana Terbatas, Pelabuhan Klidang Lor Mampu Setor Rp 1,1 M

Sarana Terbatas, Pelabuhan Klidang Lor Mampu Setor Rp 1,1 M

Tata Niaga Ayam Potong Perlu Diperketat

Tata Niaga Ayam Potong Perlu Diperketat

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah