SAMBUNG RASA. Komisi B bersama pelaku Desa Wisata Gumuk Reco menggelar sambung rasa di Desa Sepakung, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (9/7/2019). (Foto: Dewi Sekartaji)
UNGARAN – Komisi B DPRD Jateng terus menyinergikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan supaya nanti isi perda benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Karena itulah DPRD ingin meminta masukan dari para pemangku kepentingan termasuk keterkaitan peran Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan pembentukan desa wisata.

Dalam mencari masukan, Komisi B pada Selasa (9/7/2019), mengunjungi pengelola tempat wisata Gumuk Reco yang dikelola masyarakat Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Tempat wisata di kaki Gunung Telomoyo itu memang akhir-akhir ini viral di media sosial karena eksotika alamnya yang menantang dan menawan bagi para pengunjung.
Saat sambungrasa berlangsung, Sekretaris Komisi B Messy Widiastuti MARS
menanyakan persoalan pengelolaan yang ada di desa wisata itu. “Bagaimana pengelolaan, pendapatan serta kendala yang ada di Desa Wisata Gumuk Reco ini,” tanya Messy.
Menanggapi hal itu pengelola wisata Gumuk Reco, Sudirman menjelaskan, lama berdirinya tempat wisata ini sudah tiga tahun. Hanya saja untuk penarikan restribusi baru berjalan dua tahun. Berhubung tempat wisata Gumuk Reco berada dalam hutan yang dikelola Perhutani maka ada pembagian pendapatan sebanyak 25 persen untuk pusat.
“Pendapatan kami hanya dari tiket masuk, ditambah akses jalan menuju kemari sangat belum layak untuk dilewati mungkin ini kendala yang membuat para pengunjung berpikir dua kali untuk datang ke sini,” jelasnya
Sementara dari Perhutani diungkapkan pihak KPH Ambarawa Rohani, Perhutani bekerja sama dengan masyarakat desa hutan. Perhutani hanya punya wilayah yang bisa dikembangkan dan dikelola oleh pihak LMDH.
“Perhutani hanya sebatas wilayah, dan pihak pengembang dari dusun dan desa mendukung untuk wisata,” ujarnya.
Dari dusun dan pihak pengelola Dusun Kenongo mendukung sekali wisata Gumuk Reco ini untuk menambah sektor ekonominya, karena bisa berjualan terutama saat hari libur. Biasanya di minggu pertama mencapai 450 pengunjung untuk hari biasa 100 pengunjung.
Anggota komisi B Ikhsan mengatakan jika akses jalan yang dari bawah belum layak ada baiknya diberikan parkiran untuk mobil atau bus pariwisata tempat khusus tersendiri parkir maka nanti waktu naiknya ke atas menggunakan ojek motor.
Senada, Riyono juga menyarankan diadakan kegiatan di tempat wisata seperti ini untuk menambah jumlah pasar di masyarakat dan mengenalkan lebih dalam mengenai desa wisata gumuk reco ini. Komisi B mendukung terus desa wisata yang bergerak salah satunya Gumuk Reco, karena kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan perlu dipertimbangkan.(dewi/priyanto)