• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Sarana Terbatas, Pelabuhan Klidang Lor Mampu Setor Rp 1,1 M

10/07/2019
in BERITA, KOMISI C
Sarana Terbatas, Pelabuhan Klidang Lor Mampu Setor Rp 1,1 M

TINJAU PELABUHAN. Komisi C meninjau Pelabuhan Perikanan Klidang Lor, Batang, Rabu (10/9/2019).(Foto: Sunu AP)

BATANG – Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto memuji kinerja Pelabuhan Perikanan Klidang Lor, Batang. Pada tahun anggaran 2018 mampu menyetor PAD Rp 1,107 miliar atau hampir lima kali lipat (485%) dari target (Rp 228 juta).

Ketua Komisi C Asfirla Harisanto saat memimpin pertemuan

“Kalau saja dermaga rusak dan belum punya pemecah gelombang yang sangat dibutuhkan nelayan, namun masih mampu menyumbang pendapatan berlipat-lipat dari target. Jadi saya lihat potensi Pendapatan Asli Daerah memang tinggi dari sektor ini,” jelas Asfirla Harisanto yang karib disapa Bogi itu saat memimpin komisi berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Klidang Lor, Rabu (10/7/2019).

Saat ini Pemprov Jateng sedang menggali potensi PAD seoptimal mungkin di luar pajak kendaraan bermotor. Dia heran mengetahui Klidang Lor minta anggaran pembangunan pemecah gelombang Rp 30 miliar hanya disetujui dua koma sekian miliar saja. Padahal belum termasuk untuk membangun dermaga yang rusak.

Karena itulah politikus PDI Perjuangan itu minta Kepala Pelabuhan Klidang Lor Bambang Purnomo untuk membuat hitungan ulang perihal potensi pendapatan dari tambat labuh jika pemecah gelombang selesai dibangun.

“Hitung potensinya per hari hingga per tahun berapa, ajukan ke Komisi C lebih dulu, nanti kami back up agar masuk di APBD 2020. Kami semua (Komisi C) sudah tahu (potensinya) , tapi teman-teman di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan lainnya harus tahu,” terang Bogi lagi.

Senada, anggota Komisi C Ahmad Ridwan (PDIP), Mustholih (PAN) dan Sidi Mawardi (Golkar) sependapat dengan ketuanya. Secara inti, kata mereka, potensi PAD di sektor pelabuhan perikanan masih sangat besar dan karena itu Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng harus hadir dengan mengalokasikan anggaran pembangunan yang lebih proporsional.

Pada tahun 2019 ini, Klidang Lor ditarget PAD sebesar Rp 1,003 miliar. Namun per Juni (semester I) sudah terealisasi Rp 683,4 juta (68,1%).

“Ini sekaligus bukti bahwa potensi pendapatan memang besar serta target tahun ini insya Allah kembali terlampaui,” ucap Bambang Purnomo optimistis.(sunu/priyanto)

Previous Post

Pengelola Desa Wisata Gumuk Reco Butuh Perhatian Pemerintah

Next Post

Tata Niaga Ayam Potong Perlu Diperketat

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
Tata Niaga Ayam Potong Perlu Diperketat

Tata Niaga Ayam Potong Perlu Diperketat

Aset Daerah di Pekalongan Terendam Rob

Aset Daerah di Pekalongan Terendam Rob

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah