SOAL PPKS. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinsos Kota Cirebon Provinsi Jabar, Jumat (30/1/2026), soal PPKS. (foto erpan)
CIREBON – Masalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah perbatasan Jateng dan Jabar menjadi sorotan. Untuk itu, Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Dinsos Kota Cirebon, Jumat (30/1/2026).
Disana, Komisi E diterima Sekretaris Dinsos Kota Cirebon Herliana. Saat berdiskusi, pembahasan utama soal koordinasi administratif dan teknis menangani lansia terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap ‘terjebak’ di zona abu-abu perbatasan.
Sekretaris Komisi E, Zainuddin, mengungkapkan ego sektoral dan ketidakjelasan administrasi seringkali membuat penanganan PPKS menjadi tumpang tindih. “Kita butuh intervensi yang tepat. Seringkali masalah muncul terkait akurasi data dan pembiayaan karena PPKS berpindah-pindah di wilayah administratif yang berbeda,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Herliana. Pihaknya sering menemukan ‘Mr. X’ atau PPKS tanpa identitas yang berasal dari Brebes, Tegal, bahkan Solo dan Yogyakarta.
“Kewenangan kami terbatas, terutama pada anggaran dan ketersediaan shelter. Saat ini, Pemprov Jabar baru memiliki dua tempat penampungan ODGJ, padahal jumlah lansia terlantar terus meningkat,” keluh Herliana.
Berdasarkan diskusi tersebut, berikut beberapa poin solusi yang diusulkan untuk mengatasi problematika PPKS di wilayah perbatasan. Zainuddin menyebutkan dibutuhkan fasilitasi dari Kemensos untuk koordinasi lintas provinsi, bertindak sebagai mediator utama.
“Diperlukan sebuah Protokol Tetap (Protap) Nasional khusus daerah perbatasan agar tidak ada lagi perdebatan mengenai dinas mana yang harus bertanggung jawab terhadap PPKS tanpa identitas,” imbuhnya, sembari menambahkan perlunya pembentukan satgas lintas daerah dan data terpadu yang terdiri dari personil Dinsos Jateng dan Jabar untuk patroli dan penanganan di titik-titik perbatasan. (iyok/priyanto)









