• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Penambahan Modal Dasar Rp 10 Triliun Bank Jateng Dibahas

28/03/2022
in BERITA, KOMISI C
Penambahan Modal Dasar Rp 10 Triliun Bank Jateng Dibahas

BAHAS RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng dalam rapat yang membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Jateng menjadi Perseroda, di ruang rapat komisi, Senin (28/3/2022). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat yang membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah/ Bank Jateng menjadi Perseroda, persoalan permodalan menjadi bahasan awalnya. Seperti disampaikan Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko PT. BPD Jawa Tengah Aris Setyawan, dengan adanya perubahan bentuk hukum, diharapkan modal dasar mendapatkan penambahan.

“Jika sebelumnya modalnya Rp 5 triliun, diharap ada penambahan menjadi Rp 10 triliun untuk menunjang kinerja Bank Jateng ke depannya,” kata Aris kepada Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Senin (28/3/2022).

Kabag BUMD Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Agus Prasutio mengatakan pada prinsipnya isi raperda tersebut sudah mengakomodir semua sektor. “Sebagai contoh, tugas ataupun seleksi komisaris dan direksi sudah sesuai dengan aturan berlaku, termasuk permodalan,” kata Agus.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengatakan pihaknya akan menampung usulan tersebut. Pihaknya akan menggelar kembali rapat bersama Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan Bank Jateng untuk menyelesaikannya.

“Kami berharap raperda itu bisa menampung dan bisa mendukung usaha Bank Jateng,” kata Bambang.

Senada, Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro juga akan mengakomodir usulan mengenai modal dasar itu dengan melakukan kajian lagi. “Nanti akan kita detilkan pasal demi pasal agar dapat menampung semua usulan tersebut,” kata Sriyanto. (ariel/priyanto)

Tags: bank jatengDPRD Jatenggedung berlianJateng Gayengkomisi c
Previous Post

DPRD Meminta Pembangunan Jangan Merugikan Rakyat

Next Post

Komisi B Temui Pedagang Pasar Weleri

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
Komisi B Temui Pedagang Pasar Weleri

Komisi B Temui Pedagang Pasar Weleri

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian LKPj Gubernur 2021 & Laporan Raperda-raperda

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian LKPj Gubernur 2021 & Laporan Raperda-raperda

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah