• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pelepasan Aset Pemprov Harus Sepersetujuan DPRD

20/05/2024
in BERITA, KOMISI A
Pelepasan Aset Pemprov Harus Sepersetujuan DPRD

KUNJUNGAN KERJA : Komisi A saat berada di salah satu bangunan aset milik Pemprov Jateng yang kini disewa pakai oleh Dinas PUPR Sukoharjo.(foto: priyanto)

SUKOHARJO – Komisi A DPRD Jateng berharap proses pelepasan aset daerah tetap harus memenuhi kaidah hukum atau aturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Jateng harus terlebih dulu meminta persetujuan DPRD untuk bisa melepas aset yang dimilikinya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A Muhammad Saleh saat memimpin kunjungan kerja ke salah satu objek aset milik Pemprov Jateng di Sukoharjo, Senin (20/5/2024).

“Secara prinsip bila memang daerah membutuhkan dan dirasa perlu, kami di DPRD memberi dukungan kepada Sekda Jateng untuk bisa melepas. Syarat harus terpenuhi, baik secara administrasi maupun perundang-undangan. Pentingnya komunikasi dengan Sekda Jateng untuk mendapatkan jawaban. Kalau sampai saat ini belum ada (jawaban), tentunya dicari persyaratan apa yang kurang. Sejumlah daerah juga banyak meminta hibah aset pemprov terutama untuk SMA/SMK/SLB,” ucapnya.

Aset yang dikunjungi Komisi A itu berupa sebuah bangunan dengan status izin pakai oleh Dinas PUPR Kabupaten Sukoharjo. Kesehariannya digunakan sebagai tempat koordinator DPUPR wilayah eks kawedanan Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo berniat meminta Pemprov Jateng untuk bisa menghibahkan aset tersebut untuk kepentingan pemerintah setempat.

Pada pertemuan itu turut hadir Kasubag Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Pemprov Jateng Ibnu Prabowo dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR Sukoharjo Dewi Sarwani.

Sejumlah anggota Komisi A saat meninjau kondisi bangunan tersebut mengaku miris. Diungkapkan Sukardiono, sepintas bangunan itu terkesan tidak terawat. Atap bangunan pun banyak yang berlubang, di sekitarnya banyak ditumbuhi ilalang. Ruangan kantor pun kotor dan pengap terlebih banyak mebel seperti meja dan kursi sudah banyak rusak.

“Kalau bangunan ini masih bersifat sewa pakai, tentunya menjadi kewajiban penyewa untuk merawatnya. Atap ruangan berlubang, kondisi kotor. Terkesan tidak terawatt,” katanya.

Selanjutnya Dewi Sarwani menjelaskan, bangunan milik Pemprov Jateng tersebut digunakan oleh Dinas PUPR untuk para petugas lapangan terutama untuk perawatan jalan. Bangunan tersbeut menjadi salah satu objek yang akan dimintakan persetujuan untuk dihibahkan. Soal perawatan bangunan, Dewi mengakui anggaran daerah tidak cukup untuk memperbaiki bangunan tersebut secara keseluruhan.

Saleh berharap Pemkab Sukoharjo bisa memperhatikan asset milik Pemprov Jateng. Dengan merawat bangunan sudah menjadi bukti turut menjaga asset daerah.

Sementara Ibnu Prabowo menyatakan, pihak DPKAD menyerahkan kepada Sekda Jateng sebagai pihak yang memutuskan masalah pelepasan aset.(mentari/priyanto)

Tags: DPRD Jatenggedung berlianJateng Gayengkomisi a
Previous Post

Komisi E Perkuat Draf Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Next Post

Shelter BRT Sangiran Mampu Integrasikan Layanan Transportasi dengan Pariwisata

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Shelter BRT Sangiran Mampu Integrasikan Layanan Transportasi dengan Pariwisata

Shelter BRT Sangiran Mampu Integrasikan Layanan Transportasi dengan Pariwisata

SEMINAR: BUMD Berperan untuk Meningkatkan PAD

SEMINAR: BUMD Berperan untuk Meningkatkan PAD

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah