PANTAU MUSEUM. Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau objek wisata Museum Batik di Kota Pekalongan di tengah kondisi pandemi, Jumat (15/10/2021). (foto choirul amin)
PEKALONGAN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau objek wisata Museum Batik di Kota Pekalongan, Jumat (15/10/2021). Dalam pantauan itu, Dewan melihat kesiapan pihak pengelola museum dalam penerapan protokol kesehatan (protkes) setelah hampir 2 tahun tidak beroperasi.

“Sepertinya sudah sangat bagus sekali penerapan protkesnya. Terlihat, disudut-sudut sudah ada tempat cuci tangan, tanda jarak aman, dan poster-poster himbauan taat protkes. Pengunjung juga sudah sedikit banyak memadati, kebanyakan para pelajar,” ujar Wakil Ketua Komisi B, Sri Marnyuni, saat memimpin rombongan berkeliling ke area Museum Batik Pekalongan.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Batik Pekalongan, Bambang Saptono, menuturkan museum sudah siap sebelum resmi beroperasi kembali beberapa bulan lalu. Namun, karena masih ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah, kuota jumlah pengunjung tetap dibatasi.
“Kami sudah siap. Waktu kunjungannya dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan tarif tiket masuk sebesar Rp 5.000 untuk pengunjung dewasa, Rp 2.000 untuk anak-anak dan pelajar. Sedangkan tarif khusus dikenakan bagi pengunjung mancanegara yakni Rp10.000. Kebanyakan memang anak sekolah, mereka yang mau belajar tentang batik, motif batik, cara membuat batik, dan sejarah tentang batik itu sendiri,” ujar Bambang.

Ia menambahkan selama pandemi Covid-19 jumlah kunjungan wisatawan menurun. Dari 2.000 pengunjung per bulan, turun menjadi 400 hingga 500 orang. Meski demikian, pihaknya telah melakukan beberapa langkah guna menarik minat wisatawan supaya bisa kembali seperti semula.
“Ada beberapa koleksi kami yang kita tambah, dirawat ulang, kemudian tata letak di ruang pameran juga kita sesuaikan. Harapannya, kain-kain batik ini bisa bertahan lama dan bisa dinikmati untuk wisatawan-wisatawan yang akan datang,” katanya.
Melihat kondisi itu, Komisi B berharap Pemerintah bisa ikut andil melestarikan budaya asli Indonesia tersebut. Karena, merupakan perwujudan pelestarian kearifan lokal supaya bisa dinikmati sampai generasi-generasi selanjutnya.
“Kami berharap Pemerintah bisa ikut berpartisipasi melestarikan salah satu budaya khas Indonesia karena membatik itu sendiri asalnya dari Jawa, Indonesia. Sehingga, perlu adanya alokasi tambahan dana untuk perawatan supaya tampilannya bisa mengikuti perkembangan zaman esok hari,” tutup Sri Marnyuni. (amin/ariel)








