DIGITALISASI BANK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama jajaran Bank Jateng Cabang Sragen dan Klaten membahas kinerja keuangan, termasuk soal digitalisasi perbankan, Jumat (15/10/2021). (foto ariel noviandri)
SRAGEN – Selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban akibat terjerat tingginya bunga pinjaman online (pinjol) ilegal. Untuk itu, Komisi C DPRD Provinsi Jateng meminta Bank Jateng ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal tersebut.
Caranya, dengan mengedukasi masyarakat melalui pinjaman yang mudah diakses yakni digitalisasi perbankan seperti internet banking, mobile banking, dan cash management system (CMS). Hal itu dibahas saat Komisi C berdiskusi dengan Bank Jateng Cabang Sragen dan Klaten, Jumat (15/10/2021).

Dalam diskusi itu, Retno Triwulandari selaku Pimpinan Cabang (Pinca) Sragen Bank Jateng mengakui praktek pinjol tersebut sudah menjadi permasalahan nasional sehingga perlu upaya keras agar masyarakat bisa terhindar. Bank Jateng sendiri kini mulai mengembangkan Fintech (financial technology) atau teknologi keuangan yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi.
“Salah satu bentuknya adalah CMS untuk nasabah non-perorangan. Pemasarannya sudah banyak yang tahu. Dalam CMS, masing-masing user melakukan pemindahbukuan secara mandiri sepanjang masih memiliki rekening di Bank Jateng,” katanya bersama Pimpinan Cabang Koordinator Surakarta Jaka Nur Said dan Setya Pamungkas selaku Pinca Klaten.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Padmasari Mestikajati mengatakan bahwa sistem digitalisasi memang harus dijalankan perbankan. Hal itu juga mengingat banyaknya kaum muda/ milenial ingin mengembangkan usahanya dengan cara akses pinjaman yang cepat dan mudah melalui teknologi.

Secara kinerja keuangan, pencapaian Bank Jateng Cabang Sragen hingga Desember 2020 lalu total aset sebesar Rp 1,91 miliar, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 1,03 miliar, kredit Rp 1,20 miliar, dan laba Rp 80,96 miliar. Sedangkan Bank Jateng Cabang Klaten, hingga Desember 2020 total aset sebesar Rp 1,82 miliar, DPK sebesar Rp 1,56 miliar, kredit Rp 1,39 miliar, dan laba Rp 101,17 miliar. (ariel/priyanto)
