• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi E Pantau Perkembangan PPSA Karanganyar

13/07/2022
in BERITA, KOMISI E
Komisi E Pantau Perkembangan PPSA Karanganyar

BAHAS PANTI. Komisi E DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Tawangmangu pada Selasa (12/7/2022) lalu. (foto teguh prasetyo)

KARANGANYAR – Komisi E DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Tawangmangu, baru-baru ini. Saat bertemu Komisi E, dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jateng Harso Susilo menyampaikan saat ini ada 56 panti dan 10 diantaranya merupakan panti anak. 

Termasuk, Panti Asuhan Anak Tawangmangu yang kini melayani 75 anak. Dari pelayanannya, diprioritaskan anak yatim piatu, anak terlantar, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu. 

“Ini saya pastikan sudah mendapatkan pendampingan semuanya dan sudah dikunjungi semuanya. Mereka layak untuk masuk di panti anak ini,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ada 170 anak yang masuk SMA/SMK seluruh Jateng. Dari jumlah tersebut, 157 anak di SMA/SMK Negeri dan 13 anak di swasta. Sementara itu, di PPSA Tawangmangu ini ada 25 anak yang masuk jenjang SMA/SMK.

“Karena memang kuotanya sudah masuk afirmasi, anak panti yaitu 2 persen. Itu sedikit, kalau kapasitas sekolah 200 misalnya, maka 2 persen cuma 6 anak. Sedikit sekali, padahal kalau di sini misalnya 25 anak. Jadi disebar tidak hanya yang deket tapi yang jauh juga seperti di Karanganyar,” jelasnya.

Karena lokasi sekolah jauh, maka biaya transportasi menjadi kendala. Mengingat biaya pulang-pergi ke sekolah membutuhkan Rp 12.000, sementara indeks transportasi saat ini hanya Rp 5.000. 

“Saat ini sedang kita kaji kembali indeksnya, sekarang kami akui masih Rp. 5.000 per anak untuk transportasi belum menutup untuk transportasi disini. Kami juga sudah koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi bisakah ngakses beasiswa miskin untuk anak panti,” jelasnya.

Selain itu, permasalahan pegawai Non-PNS juga menjadi kendala, mengingat adanya SE MenPAN RB bahwa pada 2023 semua honorer dan non-PNS dihapuskan. Sehingga, jika tidak ada kebijakan lebih lanjut, maka per Desember 2022 tidak bisa memperpanjang kontrak. 

“Semoga ini ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan provinsi. Yang punya UPT ini kelabakan. Karena, dinas sosial tidak bisa diganti dengan IT,” jelasnya.

Menanggapinya, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid menyampaikan pihaknya memang ingin melihat secara langsung daya tampung, kapasitas, dan layanan yang ada di PPSA Tawangmangu tersebut. Terutama dari sisi fasilitasi, penanganan dan juga pasca itu adalah output dan outcome yang sudah dialami PPSA Tawangmangu.

“Sehingga, gambaran Pak Harso tadi 10 panti sosial anak dari 56 panti yang ada di Jateng merupakan tanggungjawab pemerintah propinsi. Harapannya, progres ini harus bisa kita dapatkan. Artinya, dari tahun ke tahun, sisi kemajuan itu bisa menjadi satu ukuran bahwa kita kerja,” jelas Anggota Fraksi PKB itu.

Ia menambhakan, mengenai PPDB yang kuotanya 2% afirmasi, tidak masalah sekolah di negeri atau swasta selama menjadi tanggungjawab pemerintah. Mengingat sekolah swasta sekarang juga sudah berkembang baik dan mampu bersaing.

“Tapi harus cucuk. Pemerintah harus membiayai kebutuhan yang ada. Itu logika yang sebelahnya. Sehingga, harapannya nanti sisi fasilitasi kita bisa menyesuaikan dari kebutuhan kemampuan dan satuan harga. Kalau masih Rp 5.000 di transportnya, maka njenengan pengajuan minimal di Rp 12.000. Kalaupun nanti sisa, pasti akan dikembalikan,” jelasnya.

Sementara, Kepala PPSA Tawangmangu Agus Priyanta menyampaikan pelayanan menyasar kepada anak yatim piatu dan anak dari keluarga tidak mampu. Data penerimaan hingga saat ini jumlahnya 75 anak, 42 putra dan 33 putri. Dari total 75 anak itu, ada 13 anak di SD, 17 anak di SMP, 40 anak di SMK, dan 5 anak di SMA. 

“Daerah asal anak, 37 anak dari Kabupaten Karanganyar, 14 anak dari Sragen, 8 anak dari Magelang, 5 anak dari Klaten, 2 anak dari Sukoharjo, 3 anak dari Wonogiri, 3 anak dari Purworejo, 2 anak dari Boyolali, dan 1 anak dari Kota Semarang,” papar Agus. (teguh/ariel)

Tags: Abdul HamidDPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan JatengJateng Gayengkomisi esetwansetwan jateng
Previous Post

ASPIRASI JATENG: Pemerataan Sekolah Menjadi Target Penyelenggaraan Pendidikan di Jateng

Next Post

RAKER RKPD 2023: Penanganan Jalur Alternatif di Pantura Timur

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
RAKER RKPD 2023: Penanganan Jalur Alternatif di Pantura Timur

RAKER RKPD 2023: Penanganan Jalur Alternatif di Pantura Timur

RAKER RKPD 2023: Tiap OPD Perlu Perjelas Rencana Pendapatannya

RAKER RKPD 2023: Tiap OPD Perlu Perjelas Rencana Pendapatannya

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah