RENCANA PENDAPATAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar raker RKPD 2023 di ruang rapat komisi, Rabu (13/7/2022), membahas rencana pendapatan. (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat kerja (Raker) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, masing-masing Komisi di DPRD membahas perencanaan pada tahun anggaran mendatang. Di Komisi C, rapat yang digelar itu membahas rencana pendapatan OPD dan BUMD.
“Disini, kita akan mendengarkan masing-masing OPD dan BUMD memaparkan perencanaan kerja pada Tahun Anggaran 2023,” kata Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Hariyanto.

Senada, Wakil Ketua Komisi C Sriyanto juga meminta ada paparan dari tiap OPD mengenai rencana penerimaan pendapatan. Dengan begitu, Komisi C bisa mendapat data dan informasi OPD yang mampu menghasilkan pendapatan.
“Harus ada penjelasan pendapatan dari tiap OPD,” kata Sriyanto.

Dalam rapat itu, secara maraton masing-masing OPD memaparkan rencana kerjanya. Dimulai dari DPU BMCK, Dinkop UKM, PT. Bank Jateng, PT. BPR BKK Jateng, PT. BKK Jateng, PT. Tirta Utama Jateng, PT. Jamkrida Jateng, PT. PRPP Jateng, PT. KIW, PT. SPJT, PT. JPEN, PT. Askrida Jateng, dan PT. Jateng Agro Berdikari. (ariel/priyanto)