FOTO BERSAMA : Jajaran Komisi B berfoto bersama dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wamentan Sudaryono di Kementan, Jakarta Pusat.(foto: bintari setyawati)
JAKARTA – Dalam rangka peningkatan kapasitas terkait mencari data dan informasi tentang regenerasi petani dalam mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan serta hilirisasi pertanian menuju kedaulatan pangan di Jawa Tengah, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke Kantor Kementerian Pertanian RI Jakarta, pada Jumat (6/12/2024). Mereka diterima Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh turut serta dalam pertemuan itu.

Untuk mewujudkan kembali cita-cita Indonesia mencapai swasembada pangan, Sudaryono menjelaskan, yang harus diperhatikan adalah petani, ketersediaan pupuk, pengirigasian, dan juga lahan-lahan sumber pangan.
“Masalah utama untuk para petani selama ini adalah tata kelola pupuk yang “menguler” sampai ada 145 aturan. Ini semua jadi kacau, dan kalau kacau tidak ada yang bisa disalahkan, karena jadi salah-salahan. Nah maka dari itu sekarang disederhanakan. Awalnya dari Kementan, lalu setelah diverifikasi diberikan ke PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), lalu diserahkan ke Gapoktan atau pengecer dengan satu berita acara, setalah itu dengan diawasi polisi dan tentara langsung diserahkan ke petani. Jadi kalau sekarang ada masalah dengan pupuk langsung bisa menjadi tanggung jawab Kemenkumham”, jelas Sudaryono.

Selanjutnya masalah revitalisasi sistem irigasi, dan juga pengoptimalisasian lahan rawa yang sudah dijadikan sawah, dengan pembuatan pompanisasi.
“Enaknya dengan optimalisasi lahan rawa ini dalam 1 tahun bisa panen sampai 4 kali. Jadi waktu kemarau menanam, nanti waktu musim hujan juga bisa nanem juga. Permasalahan saat ini adalah apabila ada kerusakan atau perbaikan di Kabupaten harus menggunakan anggaran Kabupaten. Apabila anggaran kurang, Provinsi, dan Pemerintah Pusat tidak punya kewenangan untuk memperbaiki semua saluran. Nah maka nanti akan keluar Perpres yang menyebutkan Pusat akan punya anggaran dan kewenangan untuk memperbaiki semua saluran irigasi sekunder dan primer didaerah-daerah, dan nanti yang mengerjakan adalah Kementrian PU,” jelasnya.
Penguatan penyuluh pertanian lapangan dan revitalisasi sistem irigasi juga menjadi perhatian Kementan.
“Kebutuhan penyuluh pertanian adalah 83.535 orang, dengan jumlah saat ini 38.831 orang, berarti kekurangan 44.694 (53%). Ini perlu kebijakan perpres dan sudah disetujui oleh Pak Presiden. Hal ini untuk menangani kekurangan, dan butuh penambahan jumlah penyuluh dan pemindahan status penyuluh dari daerah ke pusat. Untuk sistem irigasi revitalisasi target 2-3 tahun, ada 61 bendungan baru dengan anggaran Rp 98,1 triliun.” tambahnya.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Sri Hartini mengapresiasi kebijakan dari Kementerian Pertanian yang dinilai lebih memudahkan petani-petani di daerah dalam pengelolaan lahan dan peningkatan hasil pertanian, khususnya di Jawa Tengah.
“Anggaran untuk irigasi sangat minim di Komisi B, kebanyakan anggaran irigasi masuk ke Komisi D. Jadi pemerintah cuma bisa membangun tapi tidak bisa merawat karena keterbatasan anggaran. Maka kami sangat menyambut perpres yang disampaikan Pak Wamen yg bisa membantu untuk Jawa Tengah bisa semakin maju. Yang kedua mengenai petani milenial, bagaimana bisa menggaet anak muda untuk menjadi petani milenial supaya meningkatkan produktivitas pertanian, karena sekarang petani-petani orang tua, dan generasi mudanya lost,” ucap dia.

Anggota Komisi B Ferry Wawan Cahyono turut mengapresiasi kinerja Kementerian Pertanian yang sangat cepat tanggap dalam memperbaiki sistem regulasi pupuk, yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan petani.
Anggota Komisi B lainnya Endrianingsih Yunita menyampaikan mengenai alat mesin pertanian (Alsintan) untuk dimasukkan dalam program Kementan.
“Alsintan masih perlu bantuan karena mencari tukang pacul susah. Mesin lainnya seperti traktor, mesin tanam gabah, mesin tandur, mesin semprot pupuk, petani-petani banyak yang membutuhkan bantuan, dan mungkin bisa dimasukkan dalam program Kementan,” usulnya.(bintari/priyanto)








