SOAL PEMILU. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan KPU Kabupaten Magelang, Selasa (27/2/2024), membahas hasil pemilu dan kesiapan Pilkada 2024. (foto soni dinata)
MUNGKID – Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus memantau penyelenggaraan Pemilu 2024. Saat berdiskusi dengan KPU Kabupaten Magelang, Selasa (27/2/2024), Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh mengatakan pantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pihak penyelenggara, mengingat pada 2024 ini juga digelar pilkada.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini berjalan sukses. Untuk itu, kami memonitoring dari hasil tahapan tahapan tersebut untuk mengantisipasi dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan menjadi evaluasi bersama dalam pilkada serentak pads tahun ini,” katanya.

Sementara, Anggota Komisi A Muhammad Yunus menyoroti soal sosialisasi kepada masyarakat. Ia menyampaikan kepercayaan masyarakat terhadap ‘pesta demokrasi’ perlu ditingkatkan.
“Perlunya membangun kepercayaan masyarakat untuk meyakinkan bahwa tidak adanya penyelewengan maupun kecurangan dalam penyelenggaraaan pemilu ini,” kata Yunus.

Menanggapinya, Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan bahwa rekapitulasi pemilu didesain dengan Undang Undang berjenjang yaitu dari TPS, kelurahan, kecamatan dan kemudian ke KPU. Dan, hasil penghitungan di TPS bisa langsung diumumkan sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut.
Kemudian dilanjutkan ke Sirekap yang bertujuan untuk mempublikasi agar lebih transparan untuk seluruh masyarakat. Namun, karena adanya sistem yang kurang pas, maka terjadilah salah rekap.

Dalam hal ini, KPU sedang memperbaiki sistem dengan tidak mengubah ‘Form C Hasil.’ Untuk partai politik yang tidak memiliki saksi di TPS, tidak perlu kawatir karena bisa langsung melihat rekapan ‘Form C Hasil’ yang sudah di upload di infopemilu.kpu.go.id.
“Yang sangat ramai di nasional tentang Sirekap, kami akui lemahnya sistem Sirekap sehingga sempat berhenti proses perhitungan. Hal itu akan kami jadikan evaluasi secara nasional untuk pelaksanaan pilkada serentak, apabila tetap masih digunakan,” terang Rofik.
Mendengarnya, Komisi A DPRD Provinsi Jateng tetap berharap pelaksanaan pemilu yang akan datang bisa diperbaiki lagi, terutama sistemnya. Sehingga, masyarakat benar-benar yakin bahwa pemilu ini adalah jujur dan transparan. (con/ariel)








