PAPARAN : Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat bersama Plt Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Semarang Retno Widuri memberi paparan.(foto: sony dinata)
UNGARAN – Komisi A DPRD Jateng memonitor pelayanan kependudukan selama pandemi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Semarang, Senin (14/6/2021). Dalam pelaksanaan tersebut Komisi A bersama Bapermasdes Jateng diterima oleh Retno Widuri selaku Plt Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Semarang.

Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat menjelaskan, Dewan ingin melihat proses pelayanan kependudukan tetap berjalan lancar. Terlebih lagi dengan rencana pelaksanaan single number identity (SIN) tidak ada hambatan.
Retno Widuri menerangkan, dalam pelayanan kependudukan di Kabupaten Semarang sudah ada aplikasi Smart Desa untuk memudahkan pengelolaan data mulai dari dari desa sampai ke kabupaten. Bahkan sudah ada inovasi pelayanan adminduk melalu online atau daring, selain juga membuka pelayanan tatap muka.
“Selama pandemi ini pelayanan tatap muka diwajibkan dengan pendaftaran online dengan batasan kapasitas pelayanan 75%, selain itu juga ada program Desa Bisa sebagai pengembangan dari Smart Desa,” jelasnya.

Program ini untuk menjangkau bagi masyarakat desa yang belum bisa mengakses aplikasi Smart Desa melalui telepon pintar (smartphone). Dengan demikian masyarakat bisa langsung dilayani operator adminduk di tingkat desa.
Selanjutntya anggota Komisi A Deni Septivian mengatakan aplikasi program dan inovasi yang sudah ada di Disdukcapil perlu diapresiasi. Namun demikian ia menitikberatkan agar inovasi hadir bukan untuk memberatkan masyarakat melainkan memberi kemudahaan akses dan pelayanan.
“Kendala-kendala apa saja dalam mengakses juga perlu diketahui, sehingga pelayanan tersebut akan lebih maksimal,” ucapnya.
Tri Mulyantoro pun menambahkan berkaitan dengan pelayanan terutama untuk masyarakat desa mengharapkan agar lebih dipermudah walau tetap mengacu pada prosedur aturan yang ada.
Mengenai hal itu Retno Wulandari menerangkan, untuk mengatasi berbagai kendala di masyarakat, Disdukcapil telah menugaskan operator operator di lapangan untuk melayani masyarakat. Selain itu kemudahan layanan harus rampung bisa dikirim via pos ke alamat terkait, juga bisa langsung diantar sampai rumah oleh petugas dari dinas.(cahyo/priyanto)








